kievskiy.org

Cara Membuat Polling di WhatsApp, Terapkan 5 Langkah Mudah Berikut

Ilustrasi WhatsApp, simak cara membuat polling di WhatsApp selengkapnya.
Ilustrasi WhatsApp, simak cara membuat polling di WhatsApp selengkapnya. /Unsplash/Dima Solomin

PIKIRAN RAKYAT - Simak cara membuat polling di WhatsApp, Anda hanya perlu menerapkan lima langkah mudah berikut. Anda bisa menerapkannya jika ingin membuat jajak pendapat di aplikasi perpesanan tersebut.

WhatsApp kini tidak hanya bisa dipakai untuk mengirim pesan, menelepon suara, atau menelepon video. Anda bisa menggelar jajak pendapat untuk menentukan mana yang paling bisa dipilih oleh Anda dan teman-teman Anda di antara sejumlah pilihan.

Berikut cara membuat polling di WhatsApp

Simak selengkapnya:

  1. Buka aplikasi WhatsApp, buka Room Chat/Obrolan.

  2. Klik Lampiran, ikonnya berada di samping simbol Kamera dan simbol Perekam Suara

  3. Klik Polling

  4. Masukkan pertanyaan yang ingin Anda ajukan

  5. Masukkan opsi-opsi lainnya untuk jajak pendapat Anda

    Tampilan WhatsApp, simak cara membuat polling di WhatsApp.
    Tampilan WhatsApp, simak cara membuat polling di WhatsApp.

Terkini Lainnya

  • Berikut cara membuat polling di WhatsApp

  • Tags

  • Facebook

  • jajak pendapat

  • Mark Zuckerberg

  • polling

  • WhatsApp

  • cara membuat polling di WhatsApp

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Kirim Foto HD di WhatsApp Kini Lebih Mudah, Ini Caranya

  • Panik Chat WhatsApp Terhapus? Tenang, Ada Solusinya!

  • Panduan Mudah Mengganti dan Menghapus Foto Profil di TikTok

  • Cara Mengatasi Akun WhatsApp yang Diblokir karena Spam

  • Kini Bisa Berkomentar dengan GIF di Instagram, Begini Caranya!

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Bebaskan Ronald Tannur, Ini Profil Hakim Erintuah Damanik

  • Siapa Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia? Tak Tersentuh Hukum

  • SeaBank dan Fellexandro Ruby Bagi-bagi Tips Atur Keuangan untuk Sandwich Generation

  • Daftar Kekayaan Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

  • Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia, Tak Tersentuh Hukum karena Dilindungi Aparat dan Pemerintah

  • Cara Beli Tiket Timnas Indonesia U19 vs Malaysia U19 di Semifinal Piala AFF U19 2024, Harga Mulai Rp50 Ribuan

  • Roundup: Siapakah Sosok Inisial T, Punya Ilmu Kebal Hukum dan Aktor Pengendali Judi Online Indonesia

  • Urutan Eliminasi Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah, Denny Cagur Jadi Penguasa Galaxy Komedi

  • Prediksi Skor Bali United vs Persija Jakarta 25 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Apa Alasan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur? Pupus Sudah Hukuman 12 Tahun Penjara

  • Berita Pilgub

  • Duel Seru Pilgub Jatim 2024, Khofifah-Emil Ungguli Risma-Marzuki dalam Survei, Begini Strategi PDIP dan PKB

  • Maju Pilkada Madiun 2024, Maidi dan Bagus Panuntun Dapat Dukungan Tiga Partai Besar

  • Jusuf Hamka Siap Berduet dengan Anies Baswedan: Menanti Restu dari Partai Golkar

  • PDI Perjuangan Kota Madiun Ungkap Kriteria Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Di Pilkada 2024

  • Inilah Prediksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub NTB 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat