Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jum'at (3/5/2024). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran. Menurut Kapolresta Cirebon Komber Pol Sumarni, Hal itu dilakukan untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas di Kabupaten Cirebon. "Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu terakhir," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek. Diantaranya yakni, miras pabrikan sebanyak 2.613 Botol, miras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 Botol dan tuak sebanyak 360 Liter. Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. #miras #cirebeon #jabar Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni. ----------------------------------------------------------------------- Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat # Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ----------------------------------------------------------------------- Laman: News #/ # #/.
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Kegiatan Rutin dan Operasi Pekat - News
Terkini Lainnya
Komentar
Video Lainnya
Video
Video
Pria Diduga Pelaku Curanmor Video Call Ibunya saat Tertangkap
Video
Demo Besar-besaran Pro Palestina 'Gerebek' Met Gala, Massa Diadang Polisi
Video
Videonya Viral, Tukang Parkir Arogan di Bekasi Minta Maaf Usai Diamankan
Video
Video
Viral Angkot vs Fortuner Senggolan Dijalan Berujung Cekcok
Video
Detik-Detik Dosen IAIN Bone Mujahid Said Meninggal Dunia saat Jadi Imam Salat Subuh
Video
Viral! Sholawatan Memakai Bahasa Jepang
Video
Brasil Banjir Tewaskan 39 Orang dan 74 Warga Belum Ditemukan
Video
Pria di Bandung yang Serang Wanita dan Ancam Gunakan Sajam Berhasil Ditangkap
Video
Viral! Ibu-ibu Merasa Tak Nyaman di Kereta Saat Ada Penumpang "Duduk Vincent"?
Video
Prabowo Subianto Resmi Gandeng Gibran Rakabuming Sebagai Bacawapres 2024
Video
Video
Petugas Listrik Alami Kecelakaan Tersetrum hingga Jatuh, Prosedur Dipertanyakan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Terungkap Alasan Ria Ricis Gugat Cerai: Teuku Ryan Terlalu 'Anak Mami', Tuding Istri Jijik ke Orangtuanya
Prediksi Skor PSG vs Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions: Preview dan Starting Line-up
Prediksi Skor Liverpool vs Tottenham: Mimpi Spurs Lolos Liga Champions Pupus di Anfield?
10 Twibbon Hari Bidan Internasional 2024, Cocok Dibagikan ke Medsos
Prediksi Skor Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Head to Head dan Starting Lineup
20 Caption Foto untuk Peringati Hari Bidan Internasional 2024, Penuh Makna
Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara Diperiksa KPK, Diduga Punya Informasi Soal Korupsi Yana Mulyana
Pesan untuk Pemain Timnas Indonesia U23: Jangan Banyak Gaya dan Egois
Begini Mekanisme Penilaian Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Ria Ricis Sempat Ingin Implan Payudara demi Dapat Nafkah Batin, Pembelaan Teuku Ryan Jadi Sorotan
Kabar Daerah
Ada Anies dan Ahok, Risma Tetap Menyodok di Bursa Cagub Pilkada DKI Jakarta, Bagaimana Peluangnya?
Diduga Pengedar Ganja, Pria Bertato Warga Pringsewu Diciduk di Rumahnya
Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta Sulit Terwujud, Bukan 'Kartu Mati'?
Benarkah Anies-Ahok Bakal Duet di Pilkada DKI 2024? Ini Tanggapan PDIP
Crazy Rich Surabaya hingga Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilwali Surabaya 2024, Begini Peluang Eri Cahyadi-Armuji
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022