kievskiy.org

Bongkar Perkara Korupsi Bupati Bandung Barat, KPK Akan Periksa Puluhan Saksi

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus mendalami perkara korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara.

Untuk membongkar perkara korupsi yang telah dilakukan Aa Umbara itu, tim penyidik KPK akan memeriksa puluhan saksi.

Rencananya, Senin, 19 April 2021 ini, KPK akan memeriksa 28 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Sebelumnya, Bupati nonaktif Bandung Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan perkara korupsi proyek Covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga: Kompetisi Rising Star Indonesia Dangdut, Ajang Pencarian Calon Bintang Dangdut

Baca Juga: Kondisi Ustaz Zacky Mirza Membaik, Aktivitas Dakwah Segera Dilanjutkan

"Hari ini akan ada pemeriksaan saksi terkait perkara AUS (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin, 19 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

"Penyelidikan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud No 333, Cimahi, Jawa Barat," ujar Ali Fikri menambahkan.

Diketahui, 28 orang saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK antara lain, Maman sebagai Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat, Kokon Risman Wiguna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat