PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya melakukan penanganan pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan.
Salah satunya adalah dengan melakukan relaksasi setelah selesainya masa ramadhan dan libur lebaran.
Sejumlah kebijakan sebelumnya diambil Pemkot Bandung di bulan Ramadhan hingga masa libur lebaran.
Pada bulan Ramadhan, jam operasional cafe hingga restoran sempat lebih lama yaitu hingga pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Kerap Digosipkan Tak Akur, Krisdayanti Nyatanya Dibuat Kaget Dengan Sikap Ashanty: Banyak Keluhan
Lalu pada momen libur lebaran, sejumlah tempat wisata juga ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Setelah berakhirnya Ramadhan dan libur lebaran, kini Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan yang diperbarui.
Wali Kota Bandung yang juga Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan pihaknya akan melakukan pengetatan dalam mengawasi sejumlah kegiatan.
Baca Juga: Penceramah Akan Disertifikasi Wawasan Kebangsaan, yang Tak Ikut Masih Boleh Dakwah?
Dibukanya kembali tempat wisata per 2 Juni 2021 menjadi salah satu hal yang akan diawasi oleh Pemkot Bandung.