kievskiy.org

Kades 'Koboi' Akhirnya Dibebaskan

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung M Ngajib
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung M Ngajib

 BANDUNG, (PRLM).- Kepala Desa Kalijati di Kabupaten Karawang DS (34), yang sempat diamankan Polrestabes karena membawa airsoft gun saat menghadiri acara pelantikan enam kepala daerah di Gedung Merdeka pada Rabu (17/2/2016) kemarin, akhirnya dibebaskan. DS dibebaskan pada Kamis (18/2/2016) pagi setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa.

"Dari hasil pemeriksaan, terbukti senjata itu memiliki izin resmi. Karenanya, kami tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan dikenai wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Mokhamad Ngajib, Kamis (18/2/2016) siang.

Ngajib menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap DS, airsoft gun tipe MP 654 K - Cal 4,5 MM yang dimilikinya, didapatkan secara legal. Namun, surat izin kepemilikan senjata tersebut sudah habis masa berlakunya pada bulan Juni 2015.

"Dia juga bisa membuktikan bahwa kini sedang dalam proses perpanjangan surat izin. Dia juga memiliki surat-surat dari Asosiasi Airsoft Gun Lodaya. Kini, airsoft gun tersebut masih kami tahan hingga perpanjangan surat beres," ujar Ngajib.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan DS karena menyimpan airsoft gun di dalam tas pinggangnya. Airsoft gun itu terdeteksi saat DS akan masuk ke Gedung Merdeka untuk menghadiri pelantikan kepala daerah. Menurut DS, airsoft gun itu dibeli seharga Rp 4 juta dari kakak iparnya yang merupakan anggota polisi di Polres Sukabumi. (Satrya Graha)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat