kievskiy.org

Pemerintah KBB Tolak Pembangunan Gerbang Baru Tol Padalarang

RENCANA pembangunan gerbang baru Tol Padalarang Kabupaten Bandung Barat oleh PT Jasa Marga ditolak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).*
RENCANA pembangunan gerbang baru Tol Padalarang Kabupaten Bandung Barat oleh PT Jasa Marga ditolak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).*

NGAMPRAH, (PRLM).- Rencana pembangunan gerbang baru Tol Padalarang Kabupaten Bandung Barat oleh PT Jasa Marga ditolak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Alasannya, pembangunan tol baru tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan di persimpangan tol. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Barat Agus Gusmana mengungkapkan, penolakan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi antara Pemkab Bandung Barat, Pemprov Jabar, dan Jasa Marga akhir pekan lalu. “Sebelum ada koordinasi yang baik, gerbang tol baru tidak boleh dibangun meskipun itu berada di lahan PT Jasa Marga. Dan, pembangunan gerbang baru itu sekarang dihentikan,” katanya, Minggu (6/3/2016). Untuk membangun gerbang tol baru tersebut, menurut Agus, dibutuhkan koordinasi antara Jasa MArga dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga KBB, Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga Jabar, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Soalnya, persimpangan Tol Padalarang menghubungkan ruas jalan provinsi yakni Jalan Panaris dan jalan nasional, yakni Jalan Padalarang. Meski demikian, tidak semua instansi yang diundang dalam rapat tersebut hadir. “Kementerian PU dan Dinas Bina Marga Jabar tidak hadir, sehingga kami menolak pembangunan gerbang tol baru itu sebelum ada keputusan dari Pemprov Jabar dan pusat,” katanya. Dari hasil rapat koordinasi pekan lalu, terungkap bahwa PT Jasa Marga berencana melakukan penataan gerbang tol. Gerbang tol baru akan dibangun pada jarak 100 meter dari gerbang lama mendekati ruas Jalan Padalarang-Kota Baru Parahyangan-Cimareme. Agus mengungkapkan, pergeseran gerbang tol tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan. Soalnya, jarak gerbang tol baru ke persimpangan hanya sekitar 200 meter. Sementara, persimpangan tol menghubungkan tiga ruas jalan sekaligus, yakni Jalan Padalarang, jalan menuju Kota Baru Parahyangan, dan Jalan Cimareme. “Dengan jarak 200 meter ke persimpangan, 10 truk kontainer saja sudah bias menimbulkan kemacetan. Belum lagi jika lalu lintas padat, seperti pada akhir pekan atau liburan. Akan semakin macet,” tuturnya. Menurut Agus, Tol Padalarang memiliki karakteristik berbeda dengan tol lainnya. Jika pintu keluar tol lain hanya terhubung pada dua ruas jalan, Tol Padalarang menghubungkan tiga ruas jalan. Dengan demikian, kendaraan yang keluar tol akan berhadapan langsung dengan kendaraan dari Cimareme, Padalarang, Kota BAru Parahyangan, hingga dari Jalan Panaris. Dengan kondisi itu, dia meminta agar PT Jasa Marga berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementrian PU selaku pengelola jalan nasional dan Dinas Bina Marga Jabar selaku pengelola jalan provinsi. Solanya, efek dari pergeseran gerbang tol akan berdampak langsung kepada lalu intas pada dua ruas jalan tersebut. (Cecep Wijaya/a-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat