CIMAHI, (PR).- Daftar tunggu rumah tidak layak huni (rutilahu) yang menanti perbaikan mencapai 1.500 unit lebih di Kota Cimahi. Anggaran daerah terbatas membuat Pemkot Cimahi berupaya mencari bantuan ke Pemerintah pusat. "Saat ini, daftar tunggu penerima bantuan mencapai 1.500 rumah. Kami akan terus mencari bantuan kepada pemerintah pusat, untuk menambah kuota penerima bantuan," ujar Wali Kota Cimahi Atty Suharti disela-sela pemantauan program rutilahu di Gang Haji Safei RT 03 RW 08 Kel. Cibeureum Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Jumat, 27 Mei 2016. Setiap tahun Pemkot Cimahi menganggarkan bantuan kepada 150 rumah warga yang kondisinya rusak. Masing-masing penerima bantuan mendapatkan sebesar Rp. 15 Juta dalam bentuk material bahan bangunan. "Bantuan untuk tahun ini, sampai bulan Mei sudah diserahkan kepada sekitar 80 rumah," ucapnya. Atty mengakui besaran bantuan yang diberikan kepada setiap rumah tidak akan cukup untuk membenahi sampai layak huni. Pihaknya mengapresiasi warga yang berinisiatif melakukan swadaya. "Warga sekitar melakukan swadaya membantu menyelesaikan rumah tetangga penerima bantuan," katanya. Warga penerima bantuan Rutilahu, Watini (50) mengaku sangat terbantu dengan bantuan pemerintah dan masyarakat. Rumahnya yang dulu semi permanen sekarang sudah lebih kokoh. "Sekarang rumah saya sudah jauh lebih bagus. Sekarang tinggal menyelesaikan lantai dan plafonnya," ujar Watini. Dulu, selama lebih dari 13 tahun, Watini bersama suami dan ketiga anaknya harus tinggal di rumah yang rusak. Dia mengisahkan, yang paling parah adalah ketika waktu hujan atapnya bocor parah. "Jadi kalau hujan sudah seperti air terjun. Kami menunggu selama dua tahun sampai akhirnya menerima bantuan," ungkapnya.***
1.500 Rumah Tidak Layak Huni di Cimahi Menanti Perbaikan
![WALI Kota Cimahi Atty Suharti disela-sela pemantauan program rutilahu di Gang Haji Safei RT 03 RW 08 Kel. Cibeureum Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Jumat, 27 Mei 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/05/Walikota Cimahi Atty.jpg)
WALI Kota Cimahi Atty Suharti disela-sela pemantauan program rutilahu di Gang Haji Safei RT 03 RW 08 Kel. Cibeureum Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Jumat, 27 Mei 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
rumah tidak layak huni
cimahi
kepala keluarga
Walikota Cimahi
atty suharti
Artikel Pilihan
Terkini
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Festival Asia Afrika 2024: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi PR
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Festival Asia Afrika 2024, Jalan Mana Saja yang Ditutup di Kota Bandung?
Kabar Daerah
Lima Lokasi Terbaru SIM Online Keliling bagi Wong Indramayu Senin-Jumat, selama Juli 2024
10 Lokasi SIM Keliling Terbaru Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 8-12 Juli 2024
Enam Lokasi SIM Keliling Purwakkarta Senin-Sabtu, 8-13 Juli 2024
Infront: MXGP 2 Series di Lombok Sukses, Potensi Besar NTB Jadi Sport Tourism Kelas Dunia
Kembali Pecah! Puluhan Ribu Penonton Padati Konser Raisa di Sirkuit Selaparang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022