kievskiy.org

BBPOM Gerebek Rumah Produksi Bikini

KEPALA BBPOM Bandung Abdul Rahim (kiri) menunjukkan barang bukti dari penggerebekan rumah produksi
KEPALA BBPOM Bandung Abdul Rahim (kiri) menunjukkan barang bukti dari penggerebekan rumah produksi

BANDUNG, (PR).- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggerebek rumah di kawasan Sawangan Depok, Sabtu 6 Agustus 2016 sekitar pukul 00.15 WIB. Rumah tersebut merupakan tempat produksi "Bikini", makanan ringan yang saat ini tengah menuai kontroversi. Penggerebekan dilakukan terkait aspek legal atas produksi dan distribusi "Bikini". "Semua pangan yang dikemas wajib terdaftar dan memiliki izin edar," kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim saat ditemui di Kantor BBPOM Kota Bandung. Makanan ringan “Bikini” (Bihun Kekinian) menjadi perbincangan selama sekitar sepekan terakhir. Salah satu hal yang menjadi kontroversi adalah kemasan yang dinilai tidak layak untuk sebagian kalangan. Belakangan diketahui makanan tersebut ilegal dan tidak memiliki izin edar. Dalam penggerebekan tersebut, BBPOM mengamankan produk jadi "Bikini" sebanyak 144 bungkus, kemasan primer sebanyak 3.900 lembar, bumbu 15 bungkus, bahan baku berupa bihun 40 bungkus, peralatan produksi berupa kompor, wajan, dan alat produksi lainnya. Abdul menuturkan, rumah tersebut dihuni sekaligus tempat produksi yang dikelola oleh TW (19), seorang perempuan yang berada di balik produksi "Bikini". Kendati tidak ditahan, saat ini BBPOM masih menggali keterangan dari yang bersangkutan seputar pembuatan dan peredaran makanan ringan tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat