kievskiy.org

Jelang Pilkada, Wali Kota Cimahi Naikkan Pangkat PNS?

WALI Kota Cimahi Atty Suharti memerikan selamat dalam acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS Pemkot Cimahi di Aula Gedung Pusdikpal, Jalan Poncol Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016.*
WALI Kota Cimahi Atty Suharti memerikan selamat dalam acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS Pemkot Cimahi di Aula Gedung Pusdikpal, Jalan Poncol Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016.*

CIMAHI, (PR).- Medekati Pilkada Cimahi 2017, Wali Kota Cimahi Atty Suharti menyerahkan surat keputusan kenaikan bagi ratusan pangkat pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Mengingat Atty kembali mencalonkan diri pada pilkada, apakah hal tersebut strategi untuk menggerakkan PNS? Kepada wartawan, Atty membantah hal tersebut. Menurut dia, kenaikan pangkat PNS dilakukan setiap tahun untuk dua periode, yakni periode April dan Oktober. Menurut dia, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan Pemkot Cimahi kepada PNS yang berkinerja baik, sesuai dengan aturan penilaian kinerja. "Jadi memang kenaikan pangkat ini diacarakan sejak dulu, bukan karena lagi kampanye. Saya di sini wali kota, lho. Belum masuk ke situ (kampanye). Jadi enggak ada (hubungan dengan pilkada). Ini kegiatan rutin. PNS ini kan ada tahapan-tahapannya untuk memperoleh kenaikan pangkat," kata Atty seusai acara penyerahan SK di Aula Gedung Pusdikpal, Jalan Poncol Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016. Menurut dia, setiap PNS memiliki tanggung jawab dalam mengemban jabatannya masing-masing. Semakin tinggi pangkat dan jabatannya, maka evaluasi kinerja yang dilakukan kepadanya akan lebih ketat. Dengan penyerahan SK kenaikan pangkat, Atty berharap para PNS di Pemkot Cimahi bisa lebih termotivasi dalam bekerja. "Kalau kinerjanya bagus kan diberikan penghargaan juga dengan jabatan yang sesuai dengan pangkatnya. Saya ingin benar-benar profesional, siapa yang menduduki jabatan itu benar-benar hasil evaluasi dari kinerja PNS tersebut. Bukan karena kedekatan atau apa," katanya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Cimahi Harjono menyebutkan, kenaikan pangkat diberikan kepada 502 PNS di sekretariat daerah, dinas, badan, kantor, kecamatan, dan kelurahan. Padahal, BKD menerima usulan kenaikan PNS bagi 510 orang, yang terdiri atas 4 orang naik ke golongan IV/c atau ke atas, 198 orang ke golongan IV/a dan IV/b, serta 308 orang ke golongan III/D atau ke bawah. "Berdasarkan hasil verifikasi berkas dengan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional Bandung, dari jumlah 510 orang tersebut terdapat delapan orang yang tidak memenuhi syarat untuk dipertimbangkan kenaikan pangkatnya pada periode Oktober ini," kata Harjono. Pertimbangannya, kata dia, seorang PNS tidak memenuhi nilai angka kredit minimal yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat. Sebanyak enam PNS pendidikannya tidak linear dengan jabatan yang diampunya. Kemudian seorang PNS alih tugas jabatan fungsional guru ke jabatan fungsional pengawas agama Islam. "Dari 510 yang diusulkan, sebanyak 345 orang telah diterbitkan nota persetujuan di BKD, sehingga dapat dilakukan penerbitan dan pembagian SK kenaikan jabatan. Sementara sisanya masih dalam proses," tuturnya. Sebelumnya, Dewan Pembina Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi mengatakan, pencalonan petahana dalam pilkada berpotensi menimbulkan konflik, karena petahana memiliki kekuasaan untuk menggerakkan aparatur sipil negara dan menggelola anggaran. "Di mana pun kalau petahana kembali maju itu adalah titik rawan, karena memang petahana akan sangat mudah menggerakan tiga aspek. Pertama, aparatur sipil negara dengan berbagai iming-iming naik jabatan atau promosi lainnya. Kedua, menggerakan dana-dana bantuan sosial. Mungkin tidak dilakukan hari ini, tapi sudah dilakukan jauh sebelum pilkada. Kondisi itu bukan tanpa alasan, karena petahana maju lagi. Ketiga, penyelenggara pemilu. Bukan hanya Komisi Pemilihan Umum, tapi Badan Pengawas Pemilu juga," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat