BANDUNG, (PR).-Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus melakukan audit lingkungan dan kembali menginventarisir seluruh data, termasuk data potensi bencana di wilayah Jawa Barat. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten kota di Jawa Barat juga harus dievaluasi ulang. “Kebijakan tata ruang harus kuat dan terikat, RTRW dan RDTR harus dievaluasi dan dikaji kembali. Pemprov harus cermat. Bagaimana perambahan, penambangan, pemukiman banyak terjadi . Sementara alam saat ini tidak bisa diprediksi, cuaca ekstrim. Kami merekomendasikan agar provinsi dan semua kabupaten kota lebih waspada,” kata Direktur Eksekutif Peduli Lingkungan Jawa Barat M.Q Iswara dalam Diskusi Lingkungan bersama sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (19/10/2016). Kejadian Cimanuk Garut, kata Iswara harus menjadi pembelajaran karena selama ini Cimanuk tidak pernah disebut-sebut dalam potensi bencana di Jabar dan dianggap baik-baik saja. “Ada 9 potensi bencana di Jabar, tapi tidak ada Cimanuk, tidak ada pangandaran. Data mitigasi sudah tidak valid,” ujarnya. Iswara menyatakan, dengan kondisi sekarang, daerah yang geografisnya pegunungan mesti waspada. Kemudian kawasan yang dilalui sesar Lembang, dan juga daerah yang berada di kawasan aliran sungai. “Perda Lingkungan Hidup sudah ada, Perda Kawasan Bandung Utara juga ada. Tapi tidak cukup. Harus lebih aware, karena alam sudah tidak bersahabat,” ucapnya. Sementara itu Anggota DPRD Jawa Barat Dadi Rohandi menuturkan, selama ini Jawa Barat selalu menjadi yang terbaik dalam hal perencanaan. Tapi ketika implementasi, terlepas dari campur tangan Tuhan, selalu tidak bisa mengantisipasi. “Soal penegakan hukum selalu jadi yang terlemah. Satgas lingkungan hidup kita punya, tapi ketika masuk pengadilan ya begitu. Spiritnya ingin menegakkan aturan, tapi ketika masuk wilayah yang bukan otoritas ya kita hanya bisa memberikan pressure,” tuturnya.***
Pemprov Diminta Lakukan Audit Lingkungan
![KAWASAN hulu Sungai Cimanuk, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis, 22 September 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/Hulu Sungai Cimanuk.jpg)
KAWASAN hulu Sungai Cimanuk, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis, 22 September 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
audit
lingkungan
Jabar
pelija
Artikel Pilihan
Terkini
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Festival Asia Afrika 2024: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi PR
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Satpol PP Surabaya Melakukan Pengawasan 24 jam di Kota Lama Untuk Mencegah Pencurian Sarana dan Prasarana
Deretan Hotel Termahal di Kota Denpasar Bali: Menginap di Sini Terasa Sultan Sehari
Hasil Putusan Pengadilan Pegi Setiawan Dibebaskan, Begini Respon Polda Jabar
5 Hotel Termahal dan Termegah di Bali, Nginap di Sini Terasa Sultan Andara
Seluruh ASN Kota Tangerang Bakal Dijadikan Orang Tua Asuh untuk Menghapus Stunting
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022