BANDUNG, (PR).- Para kepala sekolah yang diberhentikan dan direkomendasikan berhenti oleh Pemerintah Kota Bandung pekan lalu, bisa menempuh langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika merasa dirugikan. "Kalau mereka merasa tidak seperti yang diputuskan wali kota, mereka bisa menempuh langkah hukum karena wali kota sudah melakukan langkah hukum. Jadi tidak bisa lagi diskusi, apalagi sudah (disampaikan) ke media. Bpola ada di tangan mereka sekarang," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung Haru Suandharu, di Bandung, Senin 24 Oktober 2016. Namun, jika para kepala sekolah tidak menindaklanjuti pencopotan tersebut, lanjut Haru, maka persoalan telah selesai. Para kepala sekolah dianggap menerima keputusan Pemerintah Kota Bandung. Seperti diberitakan sebelumnya, kepala sekolah dicopot karena pungutan atas seragam sekolah bagi siswa dan pungutan atas mutasi siswa. Meski menyatakan mendukung, Haru menegaskan dukungannya itu dia berikan sepanjang Pemerintah Kota Bandung telah menempuh prosedur formal. Sejak awal dia menyatakan kaget sekaligus prihatin atas pencopotan sembilan kepala sekolah dasar dan menengah pertama serta rekomendasi pencopotan untuk lima kepala sekolah menengah atas tersebut. "Harapan saya, seharusnya ketika awal mereka diundang dulu. Lalu Inspektorat memaparkan kesalahan mereka dan ada hak jawab. Kalau memang itu kesalahan mereka, diminta mengundurkan diri," ujar politikus PKS tersebut. Bagi mereka yang melenceng pun, lanjut Haru, masih terbuka diikutkannya kembali kepala sekolah ke bimbingan teknis selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri.***
Soal Langkah Hukum, Bola Ada di Tangan Para Kepala Sekolah
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/10/guru pengajar dosen.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
kepala sekolah
pendidikan
dprd kota bandung
Haru Suandharu
pemkot bandung
Artikel Pilihan
Terkini
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Festival Asia Afrika 2024: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi PR
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Euro 5 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 5 Juli 2024
Kabar Daerah
Melepaskan Kursi DPR, Menjadi Calon Bupati
Kapolres Sekadau Silaturahmi,Jemaat Gereja Santo Paulus dalam Minggu Kasih
Dimas Drajad Tampakan Batang Hidungnya di Bandung, Bener Lagi Belanja atau Ada Sesuatu dengan Persib!?!
56 Tahun Berkontribusi di Industri Fashion-Emba Jeans, Asal Kota Malang-Pemkot Siap Dukung Potensi Lokal..!
Menikmati 5 Bukit Terindah di Kota Batu dan Malang yang Memukau, Cocok Buat Liburan Murah Meriah
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022