BANDUNG,(PR).- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebut dari 377 industri di sekitar Citarum, baru lima perusahaan yang menjalankan mekanisme pengolahan limbah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Menurut dia, hal tersebut sebuah fakta yang bisa ditindaklanjuti dalam sebuah proses hukum. Namun, pihaknya bersama Samsat Citarum Bestari akan menawarkan sebuah komitmen bersama dengan ke-372 perusahaan yang belum menggunakan IPAL dalam pengelohan limbahnya. Bahkan, jika masih saja diabaikan penegakan hukum akan menjadi jalan terakhir. "Anehnya, ketika penegakan hukum berjalan, di kepolisian lancar, di kejaksaan lancar tapi di pengadilan jadinya bebas murni,"ujar Heryawan ketika membuka kegiatan seminar lingkungan bertemakan "Bagaimanakah Arah Penegakan Hukum Lingkungan Di Jawa Barat?", di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 22 November 2016. Heryawan mencotohkan, kasus salah satu industri di Rancaekek yang menutup Sungai Cikijing pun masih perlu diperjuangkan lagi. Penegakan hukum harus dikawal dengan baik. Harus diselesaikan, sampai dimenangkan di pengadilan. Pihaknya hanya ingin sungai dibuka kembali secara normal untuk membuka jalan air sehinga banjir langganan di Rancaekek tidak lagi terjadi. "Itulah pokoknya, kita harus komitmen. Satgas penegasan lingkungan sudah ada. Sekarang samsat Citarum Bestari sedang dalam proses. Mulai dari langkah persuatif, penegakan hukum, sehingga penanganan Citarum dari hulu hingga hilir terpelihara,"ujar dia. Ia mengakui, setelah dijalankannya Citarum Bestari sejak pertengahan tahun ini, setidaknya sampah yang kasat mata di Citarum sudah mulai berkurang. Hal itu berkat kerja sama TNI, masyarakat ecovillage, dan pihak-pihak lainnya. "Citarum Bestari mudah-mudahan bukan mimpi, dengan gerakan lima tidak. Tidak buang sampah, tidak menebang pohon, tidak membuang limbah industri, tidak membuang limbah ternak, dan tidak buang limbah rumah tangga. Mudah-mudahan kesadaran kita akan lingkungan bisa meningkat. Lingkungan adalah penentu kehidupan," tuturnya.***
Dari 377 Industri di Citarum, Hanya 5 Perusahaan Jalankan IPAL
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/10/1608citarum.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Ahmad Heryawan
Sungai Citarum
Citarum Bestari
lingkungan
Pemprov Jabar
IPAL
limbah
Artikel Pilihan
Terkini
Atasi Kekeringan Dampak El Nino, Sejumlah Titik Air di Jawa Barat Dibor
Mendaki Gunung Tangkuban Parahu Tempo Dulu: Mitos Dalem Ratu dan Medan yang Sulit
Pemkot Cimahi Menanti Kepastian Pengisi Jabatan Pj Wali Kota Cimahi
Ibu dan Anak di Bandung Kompak Edarkan Ekstasi yang Disulap Jadi Bentuk Kapsul
Gudang Limbah Sepatu di Cibaduyut Rata dengan Tanah Akibat Kebakaran
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII
Berita Pilgub
Strategi Ampuh Gus Fawait: Konsolidasi dengan 6 Parpol untuk Menang di Pilkada Jember
10 Kandidat Calon Gubernur Kalimantan Barat 2024 Paling Berpengaruh, Selain Petahana Ada Siapa Saja?
Kaesang Pangarep Bingung Pilih Pilkada Jateng atau Jakarta, Keputusan Final di Bulan Agustus
Kasil Rohkmad Gaet Bacawabup Perempuan untuk Pilkada Tulungagung 2024, Bagaimana dengan Pilihan Gerindra?
Lawan Khofifah, Risma-Kiai Marzuki Bakal Ubah Peta Politik Pilgub Jatim, Pakar: Antitesis Kekuatan Populisme
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022