BANDUNG,(PR).- Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat mengusulkan agar perusahaan yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah diberi waktu tenggat satu tahun untuk segera mengelola limbah sebelum dibuang ke Sungai Citarum. Seperti diketahui, Pemprov Jabar menyebut dari 377 perusahaan yang berada di sekitar Sungai Citarum, baru lima perusahaan yang mengelola limbah mereka melalui IPAL. "Saya tentu, secara normatif, pembangunan IPAL tersebut inginnya makin cepat makin bagus. Artinya mereka punya IPAL, kalau tidak ya jangan lakukan proses produksi atau pencelupan. Kalau pun tidak ya segera bangun IPAL komunal/gabungan,"ujar Kepala BPLHD Jabar, Anang Sudharna, Jumat 24 November 2016. Menurut dia, ratusan perusahaan yang hingga sampai saat ini belum mempunyai IPAL merupakan perusahaan yang sebelumnya sudah diberikan toleransi selama satu tahun ke belakang agar segera mendirikan IPAL pada 2014. Bahkan, mereka diberikan waktu hingga dua tahun ini. Itu artinya tahun ini sudah terlampaui. Sejauh ini tetap saja para pelaku usaha tersebut belum kunjung merealisasikan IPAL. "Untuk sekarang bagaimana kebijakannya, sedang disusun Samsat. Nanti bisa saja mereka diberi toleransi. Paling setahun ke depan paling lama, setahun terhitung 2017 Januari misalkan. Tapi itu baru prakiraan, setelah itu enggak ada ampun," kata dia. Dalam Samsat Citarum Bestari tersebut, kata Anang, akan melakukan pembinaan, pengendalian, dan penindakan. Selain itu, sedang disusun pula peta jalan yang memuat kesanggupan perusahaan untuk membangun IPAL, untuk kemudian dipantau selama satu tahun. Ia mengakui, untuk menjalankan semua itu perlu personel. Saat ini, pihaknya sangat kekurangan SDM pejabat pengawas lingkungan hidup. Di provinsi minimal harus memiliki 15 personel jika ingin efektif. Kondisi sekarang hanya ada lima orang. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebut dari 377 industri di sekitar Citarum, baru lima perusahaan yang menjalankan mekanisme pengolahan limbah melalui instalasi pengolahan air limbah.***
Toleransi Waktu Setahun Jalankan IPAL, Setelah Itu tak Ada Ampun!
![KEPALA BPLH Jabar Anang Sudarna meninjau saluran limbah yang keluar dari pabrik tekstil di Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa 21 Juni 2016.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/11/limbahpabrik.jpg)
KEPALA BPLH Jabar Anang Sudarna meninjau saluran limbah yang keluar dari pabrik tekstil di Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa 21 Juni 2016.
Terkini Lainnya
Tags
IPAL
limbah
pabrik
pencemaran
Pemprov Jabar
bplhd jabar
Citarum Bestari
Artikel Pilihan
Terkini
3 Kuda Hitam di Pilwalkot Bandung 2024, Fisik dan Kekayaan Berpengaruh
Sejarah Pabrik Kertas Padalarang, Jejak para Insinyur Belanda yang Dikirim ke Bandung Kala Itu
Kartono Sarkim Melantik Pengurus Woodball Kabupaten Bandung Barat Periode 2024 - 2028
Simulasi Kredit KPR Rumah Rp180 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Hari Tari Sedunia Dirayakan di Lembang, Pakai Dana Swadaya Sanggar yang Ikut Berpartisipasi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Berita Pilgub
Tak Ada Nama Dico Ganinduto, Kaesang Serahkan Surat Rekomendasi PSI Untuk Dua Calon Kepala Daerah Ini
Tips Memilih Pemimpin di Pilkada NTB 2024 bagi Generasi Bust
Jejak Karir Sitti Rohmi Djalilah dan Prestasinya Buat NTB
Nikson Nababan: Teratas Survei Elektabilitas Cagub Sumut, Punya Kekayaan Miliaran dan Tak Punya Hutang
Jejak Karir Lalu Muhammad Iqbal: Apa Prestasinya Buat NTB?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022