kievskiy.org

Vila Ilegal Rugikan Pendapatan Daerah

SEJUMLAH bangunan vila memenuhi salah satu bukit di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Cihanjuangrahayu, Kecamatan parongpong, Kabupaten Bandung Barat.*
SEJUMLAH bangunan vila memenuhi salah satu bukit di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Cihanjuangrahayu, Kecamatan parongpong, Kabupaten Bandung Barat.*

NGAMPRAH, (PR).- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta untuk segera menertibkan sejumlah vila ilegal di kawasan Bandung utara. Soalnya, keberadaan vila ilegal berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah dan juga merugikan para pengusaha hotel. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia KBB Eko Suprianto mengungkapkan, vila ilegal tersebut berada di sekitar Parongpong dan Lembang. Awalnya, vila-vila itu dibangun sebagai tempat tinggal tetapi kemudian dikomersilkan. "Vila-vila itu izinnya adalah rumah tinggal, tetapi sekarang disewakan layaknya hotel. Ini jelas merugikan para pengusaha hotel karena pemilik vila menjadi kompetitor ilegal," katanya, Selasa 6 Desember 2016. Keberadaan vila-vila ilegal tersebut, menurut dia, hingga kini belum ditindak pemerintah daerah. Pihak pengusaha hotel, menurut dia, merasa dirugikan karena vila ilegal tersebut tidak dikenai beban biaya seperti para pengusaha hotel. Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu KBB Ade Zakir mengaku sudah mendapatkan laporan itu. Menurut dia, vila-vila ilegal tersebut memang melanggar aturan sebab izin awalnya untuk tempat tinggal. Namun kendalanya, dia menuturkan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan karena bukan wewenang BPMPT. "Data jumlah vila ilegal pun kami tidak tahu, sebab kami hanya mengeluarkan izin bangunan yang legal," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat