NGAMPRAH, (PR).- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta untuk segera menertibkan sejumlah vila ilegal di kawasan Bandung utara. Soalnya, keberadaan vila ilegal berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah dan juga merugikan para pengusaha hotel. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia KBB Eko Suprianto mengungkapkan, vila ilegal tersebut berada di sekitar Parongpong dan Lembang. Awalnya, vila-vila itu dibangun sebagai tempat tinggal tetapi kemudian dikomersilkan. "Vila-vila itu izinnya adalah rumah tinggal, tetapi sekarang disewakan layaknya hotel. Ini jelas merugikan para pengusaha hotel karena pemilik vila menjadi kompetitor ilegal," katanya, Selasa 6 Desember 2016. Keberadaan vila-vila ilegal tersebut, menurut dia, hingga kini belum ditindak pemerintah daerah. Pihak pengusaha hotel, menurut dia, merasa dirugikan karena vila ilegal tersebut tidak dikenai beban biaya seperti para pengusaha hotel. Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu KBB Ade Zakir mengaku sudah mendapatkan laporan itu. Menurut dia, vila-vila ilegal tersebut memang melanggar aturan sebab izin awalnya untuk tempat tinggal. Namun kendalanya, dia menuturkan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan karena bukan wewenang BPMPT. "Data jumlah vila ilegal pun kami tidak tahu, sebab kami hanya mengeluarkan izin bangunan yang legal," katanya. ***
Vila Ilegal Rugikan Pendapatan Daerah
![SEJUMLAH bangunan vila memenuhi salah satu bukit di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Cihanjuangrahayu, Kecamatan parongpong, Kabupaten Bandung Barat.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/PRLM 14 April Vila di KBU_WIW_1359.jpg)
SEJUMLAH bangunan vila memenuhi salah satu bukit di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Cihanjuangrahayu, Kecamatan parongpong, Kabupaten Bandung Barat.*
Terkini Lainnya
Tags
vila
vila ilegal
Kawasan Bandung Utara
Lembang
Artikel Pilihan
Terkini
Simulasi Kredit Rumah Rp450 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juli 2024, Cek Jam Buka dan Lokasinya
Saluran Irigasi di Cipatat Bandung Barat Rusak, Petani Kehilangan Satu Musim Panen
Raffi Ahmad Dukung Penuh Jeje Maju Jadi Bupati Bandung Barat, Singgung Soal Pengabdian
Simulasi Kredit Rumah Rp350 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Kabar Daerah
Membongkar Harapan Eri Cahyadi dari Grand Launching Wisata Surabaya Kota Lama Surabaya
Sidang Kasus Vina Cirebon Kembali Digelar, Kuasa Hukum Sebut Ada yang Janggal dalam Penangkapan Pegi Setiawan
Tragedi di Jembatan 1 Barelang: Yefta Handrido Surbekti Ditemukan Meninggal Dunia
Ini SMP Terbaik di Kota Mataram Tahun 2024 Versi Kemendikbud RI
Sadis, Seorang Karyawan di Kabupaten Tangerang Menghabisi Nyawa Rekan Kerjanya demi Harta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022