BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan 32 Peraturan Wali (Perwal) kota Bandung. ke-32 Perwal tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menuturkan, ke-32 perwal tersebut merupakan upaya untuk mendorong reformasi birokrasi. "Saat ini telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya 32 Peraturan Wali kota Bandung tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota bandung," ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bandung tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, bertempat di Aula Diskamtam Kota Bandung, Rabu 28 Desember 2016, seperti dilansir dalam rilis yang diterima "PR". Dia menjelaskan, reformasi birokrasi sangat penting untuk membangun aparatur negara yang mampu mengembang visi, misi, tugas dan peranan masing masing secara baik. Karena itu diharapkan Perwal tersebut dapat mendorong pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan "Dengan demikian kinerja kita perlu dipercepat, efektif dan efisien sehingga dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik," tutur Yossi. Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan Ham Kota Bandung Bambang Suhari menyampaikan dalam laporannya, sosialisasi Perwal dilakukan agar semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung dapat menyamakan visi dan misi. Selain itu diharapkan seluruh aparatur dilingkungan pemkot bandung dapat bersikap profesional dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. "Mudah mudahan kegiatan sosialisasi ini berjalan efektif dan memberikan produktifitas tinggi untuk menghasikan transparansi yang akuntabel terhadap masyarakat," kata Bambang. ***
32 Perwal Untuk Dorong Reformasi Birokrasi
![Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto saat memberikan arahan pada kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bandung tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, bertempat di Aula Diskamtam Kota Bandung, Rabu 28 Desember 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/yossi Irianto (4).jpg)
Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto saat memberikan arahan pada kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bandung tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, bertempat di Aula Diskamtam Kota Bandung, Rabu 28 Desember 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
perwal
bandung
pemkot bandung
Ridwan Kamil
perda
reformasi birokrasi
Artikel Pilihan
Terkini
3 Pemuda di Bandung Jadi Korban Pengeroyokan Pria Mabuk, Pelaku Berhasil Diringkus
Identitas Terungkap, Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Margaasih Bandung Diduga Bunuh Diri
Simulasi Kredit Rumah Rp850 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Ada Festival Asia Afrika 2024, Ini Rute Alternatif Jika Tak Mau Terjebak Macet
Festival Asia Afrika 2024: Kemerdekaan Palestina Masih Jadi PR
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Festival Asia Afrika 2024, Jalan Mana Saja yang Ditutup di Kota Bandung?
Kabar Daerah
Lima Lokasi Terbaru SIM Online Keliling bagi Wong Indramayu Senin-Jumat, selama Juli 2024
10 Lokasi SIM Keliling Terbaru Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 8-12 Juli 2024
Enam Lokasi SIM Keliling Purwakkarta Senin-Sabtu, 8-13 Juli 2024
Infront: MXGP 2 Series di Lombok Sukses, Potensi Besar NTB Jadi Sport Tourism Kelas Dunia
Kembali Pecah! Puluhan Ribu Penonton Padati Konser Raisa di Sirkuit Selaparang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022