kievskiy.org

BEM SI Jabar Protes Kebijakan Jokowi-JK yang Memberatkan Rakyat

ANGGOTA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) SI Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 12 Januari 2017. Mereka menuntut pencabutan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), batalkan kenaikan tarif listrik, hingga stabilkan harga sembako.*
ANGGOTA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) SI Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 12 Januari 2017. Mereka menuntut pencabutan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), batalkan kenaikan tarif listrik, hingga stabilkan harga sembako.*

BANDUNG, (PR).- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) SI Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 12 Januari 2017. Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang menaikkan beberapa tarif sehingga memberatkan masyarakat.

Salah satu elemen yang ikut dalam aksi ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Kema Unpad) menyebut empat kebijakan pemerintah yang memberatkan masyarakat. Kebijakan itu ialah kenaikan tarif biaya administrasi kendaraan bermotor, kenaikan harga cabai, kenaikan tarif dasar listrik, dan kenaikan harga BBM.

"Keempat hal dasar itu yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Hal ini yang membuat beban masyarakat semakin besar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," demikian bunyi pernyataan sikapnya sesuai yang tertulis dalam siaran pers, Kamis, 12 Januari 2017.

Kabinet Arkananta BEM Kema Unpad menilai, kebijakan pemerintahan Jokowi-Jk di awal tahun ini dinilai tidak tepat karena tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Oleh karenanya, mereka meminta pemerintah menyesuaikan tarif kenaikan harga itu sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat berdasarkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2016 dan target pertumbuhan ekonomi tahun 2017.

"Menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan di tingkat hulu, memperbaiki saluran pemasaran, dan melakukan operasi pasar secara berkala untuk menstabilkan harga cabai di pasaran," demikian pernyataan sikap keduanya.

Terakhir, mereka menuntut pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan kenaikan harga komoditas dengan disesuaikan daya beli masyarakat. Jika terdapat permasalahan dan ketidakmampuan masyarakat, maka kebijakan tersebut harus ditinjau kembali bahkan dicabut.

Aksi unjuk rasa BEM Seluruh Indonesia digelar di 19 kota di Indonesia. Unjuk rasa yang dinamani Aksi Bela Rakyat 121 itu menuntut lima hal:
1. Meminta Jokowi-JK mencabut PP No.60 Tahun 2016 dan menuntut 
2. Menuntut Jokowi-JK untuk membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat.
3. Mengecam keras pemerintah dan jajarannya yang saling cuci tangan dengan kebijakan yang dibuatnya.
4. Menuntut pemerintah untuk transparansi dan sosialisasi dalam setiap menentukan kebijakan.
5. Menolak kenaikan tarif listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif listrik golongan 900 VA.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat