kievskiy.org

Keluarga Tajudin Kena Tipu Rp 41,5 Juta

Mertua Tajudin, Tarsa (62) menceritakan kekesalannya terhadap jaksa yang mengajukan kasasi terhadap Tajudin setelah dinyatakan bebas dari segala hukuman oleh pengadilan.
Mertua Tajudin, Tarsa (62) menceritakan kekesalannya terhadap jaksa yang mengajukan kasasi terhadap Tajudin setelah dinyatakan bebas dari segala hukuman oleh pengadilan.

NGAMPRAH, (PR).- Bermaksud ingin membebaskan Tajudin, Tarsa (62) mertuanya, malah kena tipu Rp 41,5 juta. Uang puluhan juta itu diserahkan kepada tiga orang yang memberikan jaminan pembebasan Tajudin.

Tarsa mengungkapkan, penipuan itu terjadi sekitar bulan Mei-Juni 2016, sebulan setelah Tajudin ditahan atas tuduhan mempekerjakan anak di bawah umur. "Totalnya Rp 41,5 juta, sudah saya berikan kepada 3 orang itu. Namun, Tajudin tetap tidak bisa dibebaskan. Saya sudah kesal dan meminta pertanggungjawaban mereka. Namun, dari sekian uang yang saya berikan itu, baru kembali Rp 1 juta," katanya, Jumat, 20 Januari 2017 di Kampung Pojok, Desa Jayamekar, Padalarang.

Menurut dia, seorang warga di Desa Jayamekar berinisial H meyakinkan dirinya untuk membebaskan Tajudin dengan syarat harus menyetor uang Rp 15,5 juta. Kemudian, Tarsa diperkenalkan H kepada warga Buahbatu berinisial A yang diklaim bisa membebaskan Tajudin yang juga meminta uang jaminan Rp 12 juta.

Tak sampai disitu, Tarsa kemudian diperkenalkan kepada An, warga Bogor yang juga diklaim bisa membebaskan Tajudin. Tarsa diminta uang Rp 14 juta untuk memastikan kebebasan Tajudin.

Tarsa juga sudah melaporkan penipuan itu ke Mapolsek Padalarang beberapa waktu lalu. Namun, polisi tidak menindaklanjutinya lantaran Tarsa tidak memiliki bukti berupa kwitansi.

Baru-baru ini, Tarsa sempat lega lantaran Tajudin dinyatakan tak bersalah setelah menjalani 9 bulan masa tahanan. Namun, Tarsa kembali cemas lantaran jaksa mengajukan kasasi terhadap Tajudin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat