kievskiy.org

Kaca Mobil Dibuka dan Uang Masuk Mirip Adegan Film, Cerita Kasus Suap Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Sidang perkara korupsi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Sidang perkara korupsi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 18 Agustus 2021 lalu. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bandung Barat dicecar jaksa penuntut umum KPK terkait pemberian gratifikasi kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Mereka mengakui telah memberi sejumlah uang baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Aa Umbara.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Aa Umbara terkait suap jual beli jabatan yang terjadi tahun 2019-2020.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

Sidang menghadirkan 10 saksi. Mereka adalah ASN di Pemkab Bandung Barat dengan rincian sebagai berikut.

1. Wandiana (Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa)
2. Hernawan (staf ahli di KBB/eks Kadis Kesehatan)
3. Tuti Heriyati (Sekretaris Camat Cihampelas/Kabid Dinkes)
4. Rita Nur Cahyani (Kasubbag Umum Kepegawaian/Kasi SDM)
5. Sangaji Rusmana (TKK/ Honorer)
6. Asep Dendih (Kadis Pendidikan)
7. Avira Nurhasifah (Kadis Arsip)
8. M Lukmanul Hakim (Kadis Perhubungan)
9. Hendra Krismayadi (Kadis Dukcapil)
10. Heru Budi Purnomo (Kadis Ketahanan Pangan dan Tani)

Dua saksi lainnya berasal dari pihak swasta yakni Subarya Santani dan Agung Maryoto.

Saksi-saksi yang berasal dari ASN mengakui telah memberi uang secara tidak langsung kepada Aa Umbara untuk kegiatan bersama sukarelawan di Pangandaran pada Juli 2020. Rata-rata uang yang diberikan adalah Rp5-10 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat