kievskiy.org

Bandung Banjir Reklame, Kerontang Pajak, dan Cerita Soal Videotron

WARGA melintas di depan jejeran reklame di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat 10 maret 2017. Reklame di Jalan Merdeka menjadi salah satu prioritas penindakan karena lokasinya yang strategis. Runyamnya bisnis reklame merepotkan Satpol PP dalam melakukan penindakan.*
WARGA melintas di depan jejeran reklame di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat 10 maret 2017. Reklame di Jalan Merdeka menjadi salah satu prioritas penindakan karena lokasinya yang strategis. Runyamnya bisnis reklame merepotkan Satpol PP dalam melakukan penindakan.*

PEMERINTAH Kota Bandung menangguk pendapatan pajak sebesar Rp 25,6 miliar dari hampir 9.000 izin reklame sepanjang 2016 lalu. Angka ini sangat jauh dari target Rp 316 miliar. Semata karena salah hitung potensi atau betul ada kebocoran di sana-sini? 

Fakta lapangan yang tak bisa dibantah adalah menjamurnya reklame ilegal yang jumlahnya disebut-sebut mencapai belasan ribu titik. Pikiran Rakyat menelusuri benang kusut penyelenggaraan reklame ini hatta menyajikannya lewat lima seri tulisan. Berikut ini seri pertamanya.
 
DADANG Iriana baru empat hari menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung ketika memimpin penyegelan reklame jenis videotron di Jalan Merdeka, Kamis 5 Januari 2017 sore. 

Dalam balutan batik, ia percaya diri menempelkan stiker segel di kotak meteran listrik warna hijau. Belasan wartawan mengabadikan momentum dramatis itu dengan kamera.

Putus sudah aliran listrik dari meteran ke layar videotron berukuran 4 x 8 meter tersebut. Iklan salah satu penyedia layanan seluler tak lagi tayang. Melengkapi aksi, dua petugas memanjat konstruksi baja untuk menyilangkan pita segel berwarna kuning-hitam. Semua dikerjakan di tengah bising arus kendaraan.

Jalan Merdeka merupakan salah satu jalan paling ramai di pusat Kota Bandung. Para pelaku bisnis reklame menyebutnya ”jalan premium”. Dua bangunan ikonik di jalan ini saling berhadapan: pusat belanja Bandung Indah Plaza (BIP) dan Toko Buku Gramedia. Di ruas bawah, terdapat kompleks Balai Kota Bandung.

Aksi penyegelan, lengkap dengan pernyataan-pernyataan bernada optimistis yang keluar dari mulut Dadang, segera terbit di berbagai media. Ini hanyalah awal. Ia menargetkan penindakan terhadap sedikitnya seribu titik reklame ilegal sepanjang 2017.

Tak butuh waktu lama untuk menguji keteguhan niat Dadang mengejar target penertiban seribu titik reklame. Hanya lima hari setelah penyegelan, videotron di Jalan Merdeka tiba-tiba menyala lagi. Iklan penyedia layanan seluler tayang lagi. Dadang, anehnya, mengaku tak terlalu terkejut mengetahuinya.

“Sebelum penyegelan, banyak (orang) yang mengingatkan saya. Yang di (Jalan) Merdeka itu ‘penunggu’-nya besar. Tapi, saya ingin mencoba. Tak tahunya, waduh! Benar memang ya,” kata Dadang, Rabu 8 Maret 2017 pagi, di ruang kerjanya, di Jalan Martanegara.

Sehari setelah penyegelan, sekelompok orang dalam atribut salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) menggeruduk kantor Dadang. Mereka memprotes penyegelan videotron di Merdeka.
Dadang menjelaskan, penyegelan bando videotron di Jalan Merdeka sudah seturut prosedur. Rekomendasi dari Dinas Permakaman dan Pertamanan (Diskamtam) sudah keluar sejak sebelum ia menjabat kepala Satpol PP, tetapi belum dikerjakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat