kievskiy.org

Sukseskan Program Percepatan Kenaikan Pangkat

IMAS Sukmariah pada Rapat Koordinasi percepatan program kenaikan pangkat otomatis dan penetapan pensiunan otomatis berbasis less paper se-wilayah kerja kantor regional III BKN di Hotel Savoy Homann Bidakara, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis 13 April 2017.*
IMAS Sukmariah pada Rapat Koordinasi percepatan program kenaikan pangkat otomatis dan penetapan pensiunan otomatis berbasis less paper se-wilayah kerja kantor regional III BKN di Hotel Savoy Homann Bidakara, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis 13 April 2017.*

BANDUNG,( PR).- Badan Kepegawaian Nasional Regional III mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal yang ada dalam kordinasi mereka untuk ikut menyukseskan percepatan program kenaikan pangkat otomatis dan penetapan pensiunan otomatis berbasis less paper pada tahun ini hingga 2018 mendatang. Hal itu agar para ASN yang seharusnya naik pangkat atau pensiun bisa langsung terakomodir dan bisa mendapatkan haknya. Demikian diungkapkan oleh Kepala BKN Regional III Imas Sukmariah di sela Rapat Koordinasi percepatan program kenaikan pangkat otomatis dan penetapan pensiunan otomatis berbasis less paper se-wilayah kerja kantor regional III BKN di Hotel Savoy Homann Bidakara, jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis 13 April 2017. "Dan yang paling penting dalam percepatan ini pada ASN yang naik pangkat tak perlu mengajukan dengan kertas-kertas atau berkas-berkas. Semua usulan kenaikan pangkat di upload oleh instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal masuk ke sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK)‎ jadi semua layanan pegawaian masuk ke SAPK," kata dia. Menurut dia, dalam rangka percepatan tersebut pihaknya sudah menunjuk lima kota/kabupaten, provinsi dan instansi vertikal untuk segera melakukan percepatan kenaikan panagkat otomatis dan pensiun otomatis itu sebagai pilot project pada 1 April 2017 lalu. Kelima instansi dan pemerintah yang dijadikan pilot project tersebut yaitu Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Pemprov Jawa Barat dan Kementrian Hukum dan HAM. "Untuk tahap pertama kami ingin percepatan pada kenaikan pangkat fungsional pelaksana di masing-masing intansi tersebut karena memang pelaksana kan jumlahnya paling banyak di antara porsi jumlah ASN yang terdaftar pada kami," tutur dia. Imas menuturkan, hal itu perlu disegerakan dikhawatirkan ada ketentuan yang tidak bisa dinantikan, dampaknya akan imbas pada pegawai terkait. "Kalau ada kota dan kabupaten yang belum, kalau tidak melalui sistem ini enggak bisa naik pangkat," kata dia. Sementara untuk yang pensiun, melalui SAPK ini pihaknya berharap pas akhir masa bakti PNS tersebut dapat dipermudah. "BKD harus aktif informasikan kepada masing-masing SKPD karena kami layani BKD bukan perorangan," ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat