kievskiy.org

Tolak Rumah Deret, Ridwan Kamil Persilakan Warga Tamansari Tempuh Jalur Hukum

WARGA melintasi pesan protes bergambar di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu, 1 November 2017. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan warga sekitar terkait rencana proyek pembangunan Rumah Deret.*
WARGA melintasi pesan protes bergambar di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu, 1 November 2017. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan warga sekitar terkait rencana proyek pembangunan Rumah Deret.*

BANDUNG, (PR).- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempersilakan bagi warga yang bersikukuh menolak proyek rumah deret Tamansari untuk menyelesaikan lewat jalur hukum. Selama ini, Pemerintah Kota Bandung mengklaim telah menjalankan prosedurnya secara tertulis.

“Karena kita sudah tegaskan, sudah ada tertulisnya. Bagi yang tetap tidak mau silakan gugat Pemkot ke PTUN,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Puskesmas Garuda, Bandung, Kamis, 14 Desember 2017.

Ia mengingatkan, Pemkot Bandung telah menyediakan banyak tawaran bagi warga Tamansari yang terdampak proyek rumah deret. Sebagian besar kompensasi yang telah diajukan, termasuk yang disepakati oleh sebagian warga terdampak, dinilai telah memenuhi kaidah kesejahteraan rakyat.

“Ya dari awal juga semua difasilitasi. Tidak ada niat pemerintah untuk menyusahkan rakyat. Sampai pindah juga dibayarkan, plus masa depannya balik lagi. Cuma dalam perjalanannya ada hal teknis saja. Insya Allah lancar,” ujarnya.

Intimidatif

Menanggapi adanya jasa keamanan privat yang diduga disewa kontraktor untuk mengamankan lokasi proyek rumah deret, Ridwan Kamil menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada aparat kewilayahan.

“Saya enggak hafal hal teknis, silakan tanyakan ke dinas atau ke kontraktornya. Kalau dari wali kota itu kebijakan ingin menyejahterakan, ingin membuat tidak kumuh, ingin dengan cara yang baik. Kalau ada dinamika saya kira bisa diselesaikan oleh level kewilayahan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua RW 11 Tamansari Rudi Sumaryadi memprotes proses penilaian bangunan yang berlangsung secara intimidatif. Ia menuding pemkot melibatkan aparat sehingga membuat warga ketakutan. Rudi menyebut proses penilaian bangunan ini sebagai sebuah pemaksaan.

"Adanya tentara bersama tim ukur membuat warga ketakutan. Sampai sekarang ada warga yang trauma, tidak berani sendirian di rumah. Saat pengukuran, pintu rumahnya diketuk tentara," ucapnya.

Selain proses pengukuran yang dinilai intimidatif, Rudi juga menyampaikan adanya ancaman penculikan terhadap 8 warga RW 11 yang menolak proyek rumah deret. Ia mendapatkan laporan ancaman penculikan itu dari salah satu warga yang ia percayai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat