kievskiy.org

Tak Penuhi Syarat, Visi Misi Kandidat Pilwalkot Bandung pun Belum Sesuai RPJP

BANDUNG, (PR).- Visi misi kandidat Pilwalkot Bandung tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP Kota Bandung. Bakal pasangan calon Pilwalkot Bandung 2018 masih harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyediakan waktu perbaikan sebagai pelengkap syarat pencalonan hingga Sabtu, 20 Januari 2018.

“Jika tenggat waktu yang diberikan KPU tidak bisa dipenuhi, maka bakal calon tersebut dinyatakan tidak lolos. Tidak bisa melanjutkan tahapan berikutnya,” ujar Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok, seusai Rapat Pengumuman Hasil Verifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2018, di Kantor KPU Kota Bandung, Rabu, 17 Januari 2018.

Persyaratan administrasi telah diserahkan oleh bakal pasangan calon pada masa pendaftaran, 8-10 Januari 2018 lalu. Dari hasil pemeriksaan KPU Kota Bandung, banyak persyaratan administrasi yang belum dipenuhi bakal pasangan calon.

“Untuk persyaratan kesehatan, semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat. Tetapi hasil verifikasi persyaratan administrasi yang kami lakukan, semua bakal calon dinyatakan belum memenuhi persyaratan,” katanya.

Banyak kekurangan

KPU Kota Bandung menemukan kekurangan dalam syarat bakal pasangan calon seperti berkas persyaratan yang diberi tanda tangan hasil pemindaian (scan digital). Padahal, tanda tangan itu seharusnya dibubuhi dengan tinta basah.

Ada pula visi dan misi bakal pasangan calon yang belum ditandatangani partai pendukungnya. Selain itu, beberapa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum disertai surat keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Khusus bakal calon independen, kami juga kembali mengingatkan untuk menyertakan dokumen fotokopi KTP dukungan sebanyak 206 ribu KTP, yang juga harus diserahkan selambat lambatnya tanggal 20 Januari," ujar Rifqi.

Dalam Rapat Pengumuman Hasil Verifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung itu tidak dihadiri para bakal pasangan calon. Mereka diwakili tim suksesnya.

Tidak sesuai

KPU Kota Bandung juga menemukan visi misi bakal pasangan calon yang dianggap tidak sesuai dengan RPJP Kota Bandung. KPU Kota Bandung pun mengundang Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitan dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung Hery Antasari. Dia diminta untuk meneliti berkas visi misi yang diajukan bakal pasangan calon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat