kievskiy.org

Kampanye Sudah Mulai, KPU Bandung Barat Belum Bikin Alat Peraga


 PASANGAN calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, Elin dan Maman, Doddy dan Pupu, AA Umbara dan Hengky Kurniawan (kiri ke kanan) menunjukan no urut mereka dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Pilkada Damai dalam Pilbup Bandung Barat 2018 di Vila Istana Bunga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 13 Februari 2018. Pascapengundian nomor urut, pada 15 Februari 2018 mendatang akan mulai dilaksanakan kampanye dalam bentuk penyebaran alat kampanye dan tatap muka.*
PASANGAN calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, Elin dan Maman, Doddy dan Pupu, AA Umbara dan Hengky Kurniawan (kiri ke kanan) menunjukan no urut mereka dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Pilkada Damai dalam Pilbup Bandung Barat 2018 di Vila Istana Bunga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 13 Februari 2018. Pascapengundian nomor urut, pada 15 Februari 2018 mendatang akan mulai dilaksanakan kampanye dalam bentuk penyebaran alat kampanye dan tatap muka.*

NGAMPRAH, (PR).- Masa kampanye pada Pilbup Bandung Barat 2018 telah dimulai 15 Februari lalu. Akan tetapi, hingga saat ini KPU Bandung Barat belum mendistribusikan alat peraga kampanye (APK) dan alat bahan kampanye (ABK) kepada para pasangan calon yang jadi peserta pilkada.

Ketua KPU Bandung Barat Iing Nurdin mengatakan, pihaknya masih melakukan lelang APK dan ABK. Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik, nilai pagu paket APK dan ABK yang dilelangkan KPU Bandung Barat sebesar Rp 5,2 miliar.

"Kami masih dalam proses lelang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera didapatkan pemenangnya. Dengan demikian, sebelum 20 Februari sudah bisa kami distribusikan," kata Iing di Parongpong, pekan lalu.

Walaupun KPU belum mendistribusikan alat peraga kampanye dan alat bahan kampanye, menurut Iing, sejak 15 Februari lalu setiap paslon dapat memasang APK/ABK yang diproduksi sendiri. Sesuai dengan aturan, setiap paslon memang dapat menambah alat peraga kampanye dan alat bahan kampanye dengan jumlah tertentu.

Dalam rencana anggaran biaya, Iing menjelaskan, pengadaan untuk alat peraga kampanye dan alat bahan kampanye disesuaikan dengan Peraturan KPU. Untuk ABK, dia mencontohkan, jumlah baligo yang dipasang setiap paslon di satu kabupaten ditentukan maksimal 5 baligo.

Umbul-umbul untuk setiap desa, lanjut dia, jumlahnya sebanyak 10 buah bagi setiap paslon. Sementara jumlah spanduk ialah 2 buah per desa per paslon. "Itu yang difasilitasi oleh KPU. Untuk bahan kampanye, maksimal jumlahnya sebanyak kepala keluarga di Bandung Barat, yaitu sekitar 551.000," katanya.

Namun demikian, Iing menyatakan, KPU Bandung Barat tak akan memproduksi bahan kampanye secara maksimal. "Dalam konteks ini, kami lakukan pengurangan. Yang dicetak cuma 25 persen dari jumlah KK. Misalnya untuk leafleat, flyer, poster, dan pamplet, jumlah totalnya 551.000, walaupun di PKPU maksimal 551.000 buah itu untuk tiap jenis," katanya.

Dana kampanye

Sementara itu, Komisioner KPU Bandung Barat Ai Wildani Sri Aida menyatakan, setiap pasangan calon dalam Pilbup Bandung Barat 2018 sudah menyerahkan rekening dan laporan dana awal kampanye. Nilainya, kata dia, berbeda-beda untuk masing-masing paslon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat