PIKIRAN RAKYAT - Profesor Mochtar Kusumaatmadja tengah didukung menjadi pahlawan nasional oleh para tokoh dan akademisi di Jawa Barat.
Kontribusi Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam mencetuskan konsep Wawasan Nusantara atau Asas Negara Kepulauan adalah pertimbangan utama mengapa dirinya dinilai layak diberi gelar pahlawan nasional.
Berkat konsepnya itu, luas wilayah laut NKRI bertambah sebesar 3.166.163 kilometer, dari yang semula 2.027.087 kilometer menjadi 5.193.250 kilometer.
"Dan beliau memperjuangkan itu tanpa harus mengangkat senjata. Ini yang menjadi dasar mengapa kita memperjuangkan Prof. Mochtar agar diangkat menjadi pahlawan nasional," sebut Prof. Dr. Reiza Dienaputra selaku Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Jawa Barat dalam acara focus group discussion yang digelar di Aula Pikiran Rakyat, Bandung, Selasa, 9 November 2021.
"Dia perjuangkan (Asas Negara Kepulauan) secara konsisten sejak tahun 1957 atau sejak pemerintah mendeklarasikan yang disebut sebagai Deklarasi Djuanda hingga kemudian disetujui dalam Konvensi UNCLOS III di Jamaika tahun 1982," ujar Reiza lagi.
Namun, kata Reiza, terdapat sejumlah syarat yang mesti dipenuhi jika seseorang hendak diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Salah satunya adalah nama orang tersebut pernah diabadikan dalam sarana monumental seperti nama jalan.
Sejauh ini, nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja baru diabadikan sebagai nama perpustakaan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad).