kievskiy.org

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Harus Dibarengi Program Lain

PENGGUNAAN goodie bag untuk belanja di salah satu super market di Jalan Raya Banjaran, Baleendah, Kabupaten Bandung. Rabu 20 Februari 2019. /ADE MAMAD/PR
PENGGUNAAN goodie bag untuk belanja di salah satu super market di Jalan Raya Banjaran, Baleendah, Kabupaten Bandung. Rabu 20 Februari 2019. /ADE MAMAD/PR

BANDUNG, (PR).- Kebijakan kantong plastik berbayar merupakan langkah awal yang baik untuk mengurangi volume sampah plastik. Namun langkah tunggal seperti ini tidak pernah cukup untuk memberikan dampak yang signifikan jika tidak dibarengi dengan program pengurangan atau bahkan pembatasan yang lebih tegas.

Pegiat Greeneration Indonesia, Rahyang Nusantara menyatakan bahwa inisiatif pengusaha, dalam hal ini Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar harus dijadikan momentum bersama. Berbagai pemangku kepentingan lain, terutama pemerintah, harus melahirkan inisiatif serupa atau bahkan lebih tegas.

“Penerapan kantong belanja merupakan langkah awal yang baik, namun tidak cukup untuk memberi dampak maksimal. Harus ada program-program yang lebih tegas dari para pemangku kepentingan lain. Jadikan ini momentum,” ucap Rahyang, Selasa 5 Maret 2019.

Greeneration Indonesia merupakan gerakan yang diinisiasi oleh anak-anak muda pencinta lingkungan. Pada 2013 lalu mereka membuat petisi daring (online) tentang pentingnya menerapkan kebijakan plastik tidak gratis. Petisi yang mendapat dukungan luas ini berlanjut pada insitiatif pemerintah membuat kota-kota percontohan penerapan kebijakan kantong plastik berbayar pada 2016.

Menurut Rahyang, pemerintah di berbagai level, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi, diharapkan segera mengeksekusi program-program yang mendukung pengurangan konsumsi kantong plastik. Khusus untuk Kota Bandung, Rahyang berharap agar pemerintah segera menerbitkan peraturan walikota yang masih juga dalam tahap pembahasan.

“Perda tentang pengurangan kantong plastik sudah ada sejak sekian tahun lalu, tapi tidak pernah diterapkan. Perwal-nya juga baru mulai dibahas. Terlambat, tapi ya daripada tidak sama sekali,” katanya.

Harga

Rahyang Nusantara menyatakan, besaran harga kantong plastik minimal Rp 200 per eksemplar sebagaimana ditetapkan Aprindo sebaiknya tidak dijadikan polemik. Ia mengajak semua pihak menyikapinya secara positif. Penetapan harga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran warga memulai budaya baru membawa kantong belanja sendiri.

“Harga ini kan harga untuk saat ini. Pasti banyak hitung-hitungannya hingga sampai pada angka itu. Namun ke depan, untuk membuat gerakan semakin efektif, peluang menjadikan harga lebih tinggi sangat terbuka,” ucapnya.

Dalam pantauan Pikiran Rakyat pada Selasa 5 Maret 2019 siang, belum semua minimarket menerapkan aturan plastik berbayar. Layanan yang diberikan oleh para petugas kasir juga berbeda-beda. Ada yang sudah menyosialisasikan program ini, namun ada juga yang sama sekali tidak menyebutkannya kepada konsumen.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat