kievskiy.org

Ditangguhkan, Pembuatan e-KTP untuk WNA

ILUSTRASI pembuatan e-ktp.* /HENDRO SUSILO/PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI pembuatan e-ktp.* /HENDRO SUSILO/PIKIRAN RAKYAT

BANDUNG, (PR).- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat meminta dinas kependudukan dan catatan sipil di 27 kota dan kabupaten di Jabar untuk menangguhkan pembuatan e-KTP bagi warga negara asing. Penundaan itu diterapkan hingga pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif beres digelar.

Hal itu sebagai antisipasi agar WNA tidak menyalurkan suara mereka pada 17 April 2019.   

"Ya itu baru permintaan lisan dari Kemendagri dua pekan lalu. Permintaan pembuatan e-KTP bagi WNA tidak akan dilayani dulu," ujar Kepala Disdukcapil Jawa Barat Heri Suherman, pada kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 14 Maret 2019.

Diakui Heri, saat ini jumlah WNA yang memiliki e-KTP di Jabar kurang dari 200 orang. Selebihnya masih banyak WNA yang sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) yang belum memiliki e-KTP. Hal itu kemungkinan mereka masih mengganggap kepemilikan paspor lebih penting ketimbang e-KTP.

"WNA dengan Kitap sebenarnya sudah wajib untuk memiliki e-KTP, tapi mereka jarang minta," ujar Heri.

Sebelumnya, Beredar kabar terkait warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap di Jawa Barat merupakan kesalahan teknis.

Ditegaskan Heri, WNA tidak punya hak pilih. Namun demikian, pihaknya tidak mempunyai data lengkap mengenai WNA yang memiliki KTP.

Alasannya, semua itu ada di tangan pemerintah pusat atau pemerintah kota Kabupaten masing-masing. "Berapa orang asing yang sudah memiliki KTP itu memang data base-nya ada di pusat. Provinsi tidak bisa mengakses itu," ujarnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat