PIKIRAN RAKYAT - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat menyiapkan Sekolah Calon Pejabat Publik (Secappu), yang bisa diikuti khalayak umum.
Namun, dengan prasyarat sama seperti syarat menjadi anggota DPR, presiden, DPRD Provinsi maupun tingkat kota dan kabupaten.
Khalayak umum yang ingin bergabung dengan Secappu ini diharuskan minimal lulusan SMA atau sederajat, dan memiliki fisik yang sehat.
Selain itu, usia bagi peserta adalah 21 tahun pada Juli 2023 dan bersedia menjadi anggota PKS. Sementara sekolah tersebut diadakan secara hybrid baik secara langsung maupun secara daring.
Baca Juga: Memelas, Tora Sudiro Curhat Saat Menikahi Mieke Amalia Tak Dapat Satu pun Ucapan Selamat
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu membenarkan hal tersebut.
Menurut Haru, DPW PKS Jabar ingin mengundang putra-putri terbaik Jawa Barat, Luar Jawa dan luar Indonesia untuk berjuang bersama membangun bangsa dari Jawa Barat.
"Insya Allah Secappu ini bertujuan untuk menjadikan PKS sebagai pemenang pada Pemilu 2024 mendatang. Baik di tingkat kota kabupaten, provinsi maupun Nasional," katanya pada Selasa, 22 November 2021.
Baca Juga: Soal Kekerasan Seksual Anak di Malang, Kemensos Kawal Penanganan Kasus di Ranah Hukum