kievskiy.org

Tujuh Dosen PTN tidak Netral dalam Pemilu 2019

Pemilu 2019/ANTARA
Pemilu 2019/ANTARA

BANDUNG,(PR).- Forum Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Barat mencatat pelanggaran kode etik kenetralan ASN paling banyak dilakukan oleh dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedikitnya 7 orang dosen PTN dinilai telah melanggar kode etik tersebut.

Koordinator Forum Netralitas ASN, Pius Widiyatmoko menyebutkan ada 10 dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi sejak Maret 2019 hingga sekarang. Selain dosen PTN, tiga ASN lainnya antara lain 1 orang dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, 1 orang Kepala SMA/SMK di Kab. Sukabumi, dan seorang lurah di Kota Bandung. 

“Hal itu berdasarkan pemantauan dan pelaporan dalam kurun waktu satu bulan,” kata Pius, dalam jumpa pers di Jalan Pasirkaliki, pada Selasa 9 April 2019.

Pius mengatakan objek dari pemantauan berkaitan dengan kegiatan ASN dalam Pemilu. Seperti ASN yang memasang alat peraga kampanye (APK) yang mempromosikan dirinya maupun orang lain sebagai peserta pemilu, mengajak atau memobilisasi orang lain untuk ikut mendukung peserta pemilu, dan terlibat dalam kampanye.

Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan ASN adalah mengunggah, menanggapi (like dan komentar), dan menyebarluaskan gambar, foto peserta pemilu melalui media sosial atau media online. Jumlahnya sebanyak 7 pelanggaran.

Pelanggaran lainnya yang ditemukan dilakukan ASN, antara lain mendeklarasikan diri sebagai pendukun peserta pemilu, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, menghadiri deklarasi, dan menjadi nara sumber pada kegiatan pertemuan peserta pemilu.

Lebih lanjut Pius mengatakan pemantauan dilakukan pada arena-arena tertentu. Arena itu antara lain pelaksanaan pemilu, penyelenggaraan pelayanan publik, pembuatan keputusan atau kebijakan, dan manajemen ASN.

Pius juga mengatakan pihaknya terus mendorong partisipasi publik untuk mewujudkan ASN beretika di Pemilu 2019. Ia juga menyebutkan telah mengedukasi dan sosialisasi pada publik terkait kode etik dan kode perilaku netral ASN di Pemilu 2019. 

“Kami juga terus mendorong partisipasi publik dalam melaporkan ASN yang tidak netral selama Pemilu 2019 ke KASN dan Bawaslu Jabar,” kata Pius.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat