kievskiy.org

Pertengahan Ramadan, PKL Musiman Mulai Bermunculan di Cimahi

ILUSTRASI PKL.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI PKL.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

CIMAHI, (PR).- Pedagang kaki lima (PKL) musiman selama Ramadan mulai bermunculan di Kota Cimahi. Keberadaan mereka melanggar Perda Ketertiban Umum karema menggunakan trotoar, bahu jalan, hingga pot tanaman untuk menggelar lapak jualan.

Mereka tersebar terutama di pusat keramaian seperti Cimindi, Gandawijaya, sekitar Alun-alun Cimahi, serta ruas Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, peningkatan jumlah PKL saat Ramadan dan jelang lebaran diperkirakan mencapai 50 persen. "Kebanyakan pedagang pribumi, tapi banyak juga dari luar daerah," ujarnya, Kamis 16 Mei 2019.

Peningkatan jumlah PKL kerap terjadi selama Ramadan setiap tahunnya. Sebab Ramadan dan jelang lebaran dijadikan momen bagi mereka untuk mengais rezeki lebih. 
Prediksi tumbuhnya PKL sudah terlihat dengan munculnya pedagang berbagai kebutuhan berbuka puasa. "Seperti di sekitar Pemkot Cimahi, ada yang jual kolak dan sebagainya di bahu jalan," imbuh Totong.

Kemudian yang harus jadi perhatian lebih, lanjut Totong, adalah para PKL yang kerap memanfaatkan trotoar sebagai lapak untuk berjualan. Menurut Perda Ketertiban Umum, tidak ada tempat yang diperbolehkan kemunculan PKL karena menggunakan trotoar dan bahu jalan tidak sesuai peruntukkan. 

"Jalan Gandawijaya masuk zona merah PKL atau daerah yang tidak boleh ada PKL berjualan. Memang dapat perhatian kami, karena selalu menganggu perjalanan dan jadi penyebab kemacetan. Trotoar habis dipakai jualan," ujar Totong.

Pihaknya melarang para PKL berjualan pada zona terlarang seperti di trotoar Jalan Gandawijaya. Tindakan akan tetap dilakukan meski tidak langsung tindakan tegas.
"Kalau pelarangan memang dari awal sudah dilarang. Hanya saja ada toleransi. Misalnya, kalau bukan bulan Ramadan kan langsung didorong, tegas, tapi sekarang peringatan dulu. Bukan berarti pembiaran," tegas Totong.

Pemkot Cimahi mengimbau para PKL tertib dalam berjualan. Jangan sampah berjualan di zona terlarang, apalagi sampai mengganggu perjalanan. "Berdagang boleh tapi jangan melanggar peraturan," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat