kievskiy.org

Pemkab Bandung Barat Targetkan Kenaikan Pajak daerah Dua Kali Lipat

ILUSTRASI insentif pajak.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI insentif pajak.*/DOK. KABAR BANTEN

 

NGAMPRAH, (PR).- Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menargetkan peningkatan pendapatan pajak daerah hampir dua kali lipat, dari Rp 276 miliar menjadi Rp 450 miliar. Target itu di antaranya berasal dari pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB), yang digenjot agar bertambah lebih dari Rp 100 miliar. Yang semula Rp 63 miliar dari target tahun 2018, menjadi Rp 167 miliar untuk target tahun ini..

Meski begitu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna membantah jika peningkatan pajak daerah dari pendapatan PBB itu dianggap sebagai langkah pemerintah dalam membebani masyarakat. Menurut dia, nilai PBB di Bandung Barat memang sudah selayaknya untuk dinaikkan. 

"Kami tidak akan mencekik rakyat, enggak mungkin lah. Ada beberapa yang memang harus dinaikan, seperti di perumahan dan lain-lain. Enggak mungkin kami mencekik rakyat, justru kami ingin membahagiakan rakyat," kata Umbara di kantornya, Ngamprah.

Menurut dia, peningkatan nilai PBB itu merupakan rasionalisasi kondisi saat ini. Pasalnya, sudah empat tahun nilai PBB tidak dinaikkan. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengimbau untuk dilakukan penyesuaian nilai PBB. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendorong optimalisasi barang daerah dan aset daerah.

"(Kenaikan PBB) itu kan ada aturannya. Isyarat dari KPK juga sudah jelas, ada. Enggak mungkin Pemkab Bandung Barat menaikan tanpa alasan. Kalau tidak mengikuti aturan, kami salah juga. Itu kan ada aturannya. Masyarakat juga bisa mengajukan keberatan, nanti diterangkan, dari mana naiknya, aturan apa yang dipakai," tuturnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB Agustina Piryanti mengatakan, kenaikan PBB didasarkan pada surat keputusan bupati tentang ketetapan nilai jual objek pajak (NJOP), yang diterbitkan tahun ini. Ketetapan NJOP itu, di antaranya, disesuaikan dengan perkembangan lingkungan, peruntukan, serta faktor sosial ekonomi. 

"Ada 32 klasifikasi, itu tergantung kajian analisa setiap zona. Contohnya, di Cikalongwetan itu NJOP-nya Rp 20 ribu per meter. Namun, ada anomali karena di situ terdapat proyek nasional, sekarang harga jualnya tanah di aitu Rp 500 ribu per meter. Jadi, NJOP itu terpengaruh oleh nilai tanah," katanya.

Dia menyebutkan, pada tahun ini Pemkab Bandung Barat menargetkan pendapatan pajak daerah sekitar Rp 450 miliar. Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2018, yang berjumlah sekitar Rp 276 miliar. Pendapatan pajak daerah itu, kata dia, terdiri atas dua jenis pajak daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat