kievskiy.org

PHPU di Jawa Barat Didominasi Gugatan Pemilu DPR dan DPRD

KOTAK suara Pemilu 2019/ANTARA
KOTAK suara Pemilu 2019/ANTARA

BANDUNG,(PR).- Sebanyak 20 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jawa Barat didominasi oleh gugatan yang berkaitan dengan pemilihan anggota DPR dan DPRD. Tidak ada gugatan yang diajukan oleh calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari 20 PHPU itu, terdapat 35 objek yang disengketakan. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Yulianto, mengatakan, 11 objek perselisihan berkaitan dengan DPR, 5 objek dengan DPRD Provinsi, dan 19 objek dengan DPRD kota/kabupaten.

"Di antara sengketa itu paling banyak di Daerah Pemilihan 9 provinsi, yaitu Bekasi," katanya pada Selasa, 11 Juni 2019.

Yulianto mengatakan, ada lima partai politik yang menjadi bagian dari sengketa pemilu tersebut. Kelima parpol itu antara lain Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Berkarya.

"Demokrat paling banyak. Disusul oleh Gerindra dan PPP," kata Yulianto menambahkan.

Bawaslu Jabar juga siapkan bahan berkaitan dengan gugatan pilpres di MK

Yulianto mengatakan, dari gugatan yang diajukan dalam hal pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa di antaranya berkaitan dengan Jawa Barat. Karena itulah, Bawaslu Jabar juga harus mempersiapkan materi berkaitan dengan gugatan tersebut.

Setidaknya ada empat kasus berkaitan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilihan presiden di Jabar. Yang pertama, berkaitan dengan pose dua jari yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat di Kabupaten Bogor.

Berikutnya, penggalangan dukungan terhadap pasangan calon presiden 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, oleh Kepala Polsek Pasirwangi Kabupaten Garut. Kasus tersebut telah ditangani oleh Bawaslu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat