kievskiy.org

Pasar Atas Baru Belum Siap, Relokasi PKL di ALun-Alun Cimahi Ditunda

null
null

CIMAHI, (PR).- Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Cimahi kemungkinan bakal tertunda. Fasilitas tempat relokasi di Pasar Atas Baru (PAB) belum siap sehingga masih menunggu penataan di tempat baru. Hasil pendataan, sekitar 199 PKL yang berjualan di tiga ruas jalan yaitu Jalan Ria, Jalan Pabrik Aci, dan Jalan Pacinan, akan direlokasi ke lantai 2 PAB.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Teja Dahliawati, mengatakan saat ini kondisi kios lantai 2 di PAB belum siap untuk menampung PKL. "Kondisinya masih seperti dulu, belum dibenahi. Masih terbuka, kios belum disekat-sekat. Bisa dikatakan belum laik untuk penempatan PKL. Tentunya tidak mungkin PKL gelar dagangan di lantai," ujarnya Selasa, 9 Juli 2019.

Pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,08 miliar untuk renovasi kios bagi para PKL Alun-alun Cimahi. Namun untuk realisasinya, harus melalui lelang yang jadwalnya dilakukan bulan depan. "Sekarang masih fokus ke penyempurnaan bangunan fisik PAB dulu, karena ada beberapa detailing yang belum beres. Paling cepat, mungkin tahun 2020 baru bisa renovasi kios di lantai 2 itu," katanya. 

Jika relokasi PKL dipaksakan berjalan pada tahun 2019 ini, kemungkinan PKL yang sudah ditata dan ditertibkan akan kembali ke jalan karena merasa tidak nyaman. "Khawatirnya begitu, karena kondisinya serba alakadarnya. Bisa saja mereka tidak nyaman dan memilih balik ke jalan. Program penataannya bisa percuma," tuturnya. 

Saat ini, proses penataan PKL Alun-alun baru sampai pada tahap pendataan. Dari 199 PKL yang sudah didata, sekitar 103 PKL yang bisa mengisi kios di lantai 2 PAB.
"Pendataan dan pengkajian masih berjalan. Termasuk oleh Satpol PP juga, yang menentukan PKL mana yang bisa isi kios. Untuk sisa 96 PKL yang tidak kebagian kios, kita coba cari solusi ditempatkan di lokasi lain," jelasnya. 

Plt. Kasatpol PP Kota Cimahi, Totong Solehudin menyatakan mendukung rencana relokasi PKL ke bangunan PAB meski tidak dapat direalisasikan tahun 2019. "Kita dukung program ini, karena secara tidak langsung Perda K3 juga ditegakkan. Sekarang masih didata dulu, termasuk administrasi kependudukan. Dari data, mayoritas pendatang," bebernya.

Untuk saat ini, pihaknya masih fokus pada penataan PKL di kawasan Alun-alun Cimahi. Setelah itu, baru melakukan pendataan untuk PKL di titik lain, seperti di Jalan Gandawijaya, Jalan Leuwigajah, Jalan Mahar Martanegara, dan Jalan Amir Machmud.

"Penataannya bertahap, untuk sekarang diutamakan kawasan Alun-alun Cimahi dulu nanti menyusul untuk PKL di wilayah lainnya. Harus lihat kesiapan titik relokasinya dulu. Kalau mesti membangun baru atau beli lahan lagi, tidak memungkinkan sehingga kita manfaatkan gedung PAB," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat