kievskiy.org

Relokasi PKL Cimahi Tunggu Fasilitas Siap

SALAH satu titik keberadaan pedagang kaki lima di Kota Cimahi.*/RIRIN NUR FEBRIANI/PR
SALAH satu titik keberadaan pedagang kaki lima di Kota Cimahi.*/RIRIN NUR FEBRIANI/PR

CIMAHI, (PR).- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi masih mendata Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Cimahi yang bakal direlokasi. Sebelum direlokasi, tempat baru bagi PKL harus siap menampung.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sebagian nama PKL di kawasan Alun-alun Cimahi. Daerah sasaran penertiban yaitu di Jalan Ria, Jalan Pabrik Aci, Jalan Pacinan, dan Pasar Atas.

"Sudah ada sebagian nama dan jumlahnya, sisanya sekarang masih pendataan. Tidak bisa asal karena berkaitan dengan nasib seseorang," ujarnya, Kamis, 25 Juli 2019.

Menurut Totong, yang mesti diperhatikan yakni kesiapan sarana dan prasarana tempat relokasi para PKL. 

"Kalau hanya membersihkan kawasan, bisa cepat. Tapi solusinya apa, tentu relokasi. Sekarang ini tempatnya saja disiapkan, jadi kami tidak menertibkan kalau sarprasnya saja belum siap," katanya. 

Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, ada sekitar 199 PKL di kawasan Alun-alun yang disasar untuk relokasi. Rencananya, mereka akan direlokasi ke lantai 2 Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi namun kapasitas tampung hanya sekitar 103 kios.

"Kami inginnya semua PKL ini bisa tertampung. Jadi tidak ada yang balik lagi ke jalan," tuturnya. 

Anggaran renovasi

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperind Kota Cimahi Teja Dahliawati mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,08 miliar untuk renovasi kios bagi PKL Alun-alun Cimahi. 

"Sekarang masih fokus ke penyempurnaan bangunan fisik PAB karena ada beberapa detailing yang belum beres. Paling cepat, mungkin tahun 2020 baru bisa renovasi kios di lantai 2 itu," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat