kievskiy.org

e-Rekap Harus Diimbangi Transparansi

ILUSTRASI pilkada serentak.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI pilkada serentak.*/DOK. KABAR BANTEN

BANDUNG, (PR).- Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan rekapitulasi berbasis elektronik (e-rekap) pada Pilkada Serentak 2020 harus diimbangi dengan keterbukaan atau transparansi. Dengan demikian, publik dapat mengecek data yang terdapat di e-rekap dengan data di lapangan.

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Idil Akbar, mengatakan, Sistem Penghitungan Suara (Situng) diberlakukan pada Pemilu 2019 dalam kerangka agar masyarakat bisa menilai proses penghitungan suara oleh KPU. Dalam hal keterbukaan informasi, dia mengapresiasi penerapan Situng.

"Nah, e-rekap ini sebetulnya tidak terlalu jauh bergeser dari persoalan itu. Yang dilihat itu kan rekapitulasi, tapi tidak menghilangkan esensi perolehan suara. Makanya, e-rekap ini apakah tidak menghilangkan keterbukaan atau transparansi? Bahwa setiap orang bisa mengawasi proses itu," kata Idil, Senin, 14 Oktober 2019. 

Dia pun menggarisbawahi peran dan fungsi KPU dalam proses rekapitulasi, yang mesti melakukannya secara benar, transparan, dan demokratis. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mengoptimalkan fungsi pengawasan. "Karena dalam masalah ini, Bawaslu yang punya peran," ujarnya.

Belum lama ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus bahwa Komisioner KPU Ilham Saputra telah melanggar kode etik terkait pengoperasian Situng pada Pemilu 2019. Pelanggaran itu terkait dengan surat suara tercoblos di Malaysia dan kesalahan input data dalam Situng.

Idil menambahkan, rencana penerapan e-rekap juga memerlukan upaya antisipasi untuk menangkal serangan peretas (hacker). Dia menyebut, sistem pemilu di Jerman yang beralih dari elektronik ke manual di antaranya karena dipengaruhi oleh bahaya peretasan data elektronik.

"Kasus di Jerman, misalnya, dulu pemilu dilakukan secara elektronik, tapi sekarang manual saja. Soalnya, mereka menganggap justru lebih banyak kesalahan dalam rekapitulasi. Kita juga tidak bisa menafikan kerja-kerja mereka yang paham melakukan hack," tuturnya.

Semua bisa mengakses

Terpisah, Ketua KPI RI Arief Budiman menyatakan, rencana penerapan e-rekap dimaksudkan pula untuk transparansi, selain untuk efektivitas dan efisiensi. Melalui dukungan teknologi informasi, menurut dia, semua orang bisa mengakses data-data terkait pemilu. 

"Kenapa orang tahu terjadi kesalahan input, itu karena KPU transparan. Coba kalau kami sembunyi-sembunyi, orang enggak akan tahu. Karena kami transparan, salah input bisa diketahui. KPU juga sudah membangun mekanisme, kalau terjadi kesalahan input harus dikoreksi, tidak dibiarkan. Makanya, 300 sekian kesalahan input, itu dikoreksi semua oleh KPU, dari 813.000 sekian TPS," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat