kievskiy.org

Polres Bandung Ringkus Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong

KAPOLRES Bandung Ajun Komisaris Indra Hermawan menunjukan barang bukti alat kejahatan yang disita dari dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolres Bandung, Rabu, 16 Oktober 2019.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR
KAPOLRES Bandung Ajun Komisaris Indra Hermawan menunjukan barang bukti alat kejahatan yang disita dari dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolres Bandung, Rabu, 16 Oktober 2019.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR

SOREANG, (PR).- Jajaran Kepolisian Resor Bandung meringkus dua pencuri spesialis rumah kosong yang sering beroperasi di wilayah hukumnya. Dari para tersangka berinisial DS dan YS itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 laptop, 4 CPU serta 2 televisi layar datar berukuran sedang dan besar.

Kapolres Bandung Ajun Kommisaris Besar Indra Hermawan mengatakan, aparat Polres Bandung mulai menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban di kawasan Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. "Di sekitar lokasi, penyidik kemudian menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengamati sebuah toko," ujarnya dalam ekspos di Mapolres bandung, Rabu, 16 Oktober 2019.

Setelah diamankan dan diinterogasi, dari kedua orang tersebut polisi menemukan barang-barang yang tak lazim dan diduga menjadi alat kejahatan. Setelah pengembangan, para tersangka mengakui perbuatannya.

Menurut Indra, modus tersangka dalam menjalankan aksi jahatnya adalah terlebih dahulu mencari dan mengidentifikasi rumah atau kos-kosan yang menjadi target. Setelah memastikan kondisi rumah tersebut kosong dan kondisi dinilai aman, para tersangka masuk ke dalam rumah dengan merusak kunci menggunakan linggis kecil.

Di dalam rumah korban, kata Indra, para tersangka langsung mengambil barang-barang berharga yang sebagian besar berupa peralatan elektronik seperti televisi, laptop dan perangkat komputer. "Untuk penadahnya ada, namun masih kami dalami," ujarnya.

Indra menambahkan, pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan polres lain di sekitar wilayah hukum Polres Bandung. Soalnya kedua tersangka diduga tak hanya beraksi di Kabupaten Bandung, karena mereka memang tercatat sebagai warga Kota Bandung.

Dari pengungkapan tersebut, Indra mengimbau masyarakat untuk tak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa pengawasan. Jika akan bepergian, masyarakat disarankan untuk menitipkan pengawasan rumah mereka kepada polsek terdekat atau kepada tetangga dan aparat pemerintahan setempat.

Di sisi lain, Indra juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur jika ada orang yang menawarkan barang elektronik dengan harga murah jauh di bawah standar. Soalnya ada kemungkinan barang tersebut adalah hasil curian, sehingga harus dilaporkan kepada petugas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat