kievskiy.org

Polres Cimahi Akan Terapkan Pola Pengamanan 24 Jam, Ini Teknisnya

KAPOLRES Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.*/RIRIN NUR FEBRIANI/PR
KAPOLRES Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.*/RIRIN NUR FEBRIANI/PR /RIRIN NUR FEBRIANI

CIMAHI, (PR).- Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki bakal menerapkan pola pengamanan preventif selama 24 jam berlaku di wilayah hukum Polres Cimahi. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas demi meningkatkan keamanan masyarakat.

Pengamanan dilakukan mulai dari jam 06.30 sampai 07.30, seluruh personel kepolisian tanpa kecuali bakal bertugas melakukan pengaturan lalu lintas, terutama di kawasan sekolah dan titik kemacetan.

"Mulai Senin (2 Desember 2019) mewajibkan personel turun dulu ke lapangan untuk gatur lalu lintas. Bukan hanya Satlantas saja, tapi semua satuan baik Satreskrim, Satnarkoba, Bhabinkamtibmas, dan yang lain-lainnya, termasuk saya sendiri," ujarnya, Kamis 28 November 2019.

Optimalisasi personil dalam pengaturan lalulintas untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di simpul kemacetan di ruas jalan di wilayah Polres Cimahi meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"Tentu dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan juga, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat," katanya.

Baca Juga: AKBP Yoris Maulana Resmi Bertugas Sebagai Kapolres Cimahi

Pada pukul 20.00 hingga pukul 22.00, bakal dilakukan patroli ke semua wilayah hukum Polres Cimahi termasuk jajaran Polsek. Dilanjutkan pada pukul 22.00 hingga pukul 01.00 dini hari melaksanakan razia.

"Razia juga bergabung dengan unsur TNI. Setelah itu pukul 01.00 sampai pukul 05.00, intel, Satreskrim, Satresnarkoba keliling melakukan pencegahan. Intinya semua satuan kita genjot menekan angka kriminalitas di Kota Cimahi," jelasnya.

Pola tersebut diterapkan setelah sukses menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Indramayu hingga 43 persen selama dirinya menjabat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat