kievskiy.org

70 Persen Lahan KBU Jadi Permukiman, Walhi Jabar Minta Pemda Berani Panggil Pengembang

PERBUKITAN yang beralih fungsi di Kawasan Bandung Timur nampak dari Kampung Cikawari, Desa Mearmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin 25 November 2019. Kerusakan lingkungan KBU bukan saja terjadi di Lembang dan Ciburial melainkan terjadi juga terjadi di kawasan Hutan Arcamanik dan Hutan Palintang.*
PERBUKITAN yang beralih fungsi di Kawasan Bandung Timur nampak dari Kampung Cikawari, Desa Mearmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin 25 November 2019. Kerusakan lingkungan KBU bukan saja terjadi di Lembang dan Ciburial melainkan terjadi juga terjadi di kawasan Hutan Arcamanik dan Hutan Palintang.* /ARIF HIDAYAH/PR

BANDUNG, (PR).- Terkait kerusakan lahan di Kawasan Bandung Utara dan cekungan Bandung, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memanggil pengembang perumahan di sekitar kawasan tersebut.

Walhi mencatat, selain adanya alih fungsi lahan menjadi lahan pertanian, tersebar juga pembangunan perumahan elite di kawasan tersebut.

Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat Dedi Kurniawan mengatakan, pemerintah daerah harus berani memanggil juga pengembang perumahan yang ada di sana.

Baca Juga: Bupati Bandung Berharap Pemprov Jabar Anggarkan Dana Belanja Lahan Kritis di KBU

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus turut memanggil para pemilik lahan yang menguasai beberapa titik lahan di KBU.

“Dari total luasan KBU hampir 40.000 hektare, kami memeriksa sekitar 70 persen atau sekitar 28.000 hektare lahannya sudah beralih fungsi termasuk menjadi bangunan beton, hotel, apartemen, perumahan, dan pembangunan lainnya. Alih fungsi ini tersebar di empat kota/kabupaten yakni di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat,” ucap Dedi, Selasa, 3 Desember 2019.

Dengan hadirnya pihak swasta yang memanfaatkan secara komersial di KBU ini,  Dedi melanjutkan, maka hal itu pun memicu meningkatnya pengambilan air tanah di kawasan tersebut. Hal itu pun turut berdampak pada penurunan muka tanah di wilayah cekungan Bandung.

Baca Juga: Lemahnya Penegakan Hukum Pemicu Banyaknya Pelanggaran Lingkungan di Cekungan Bandung

Kata Dedi, tersisa 500 hektare saja resapan air dari luasan KBU di Kota Bandung 3.000 hektare. Terus menyusutnya resapan air ini, kata dia, terus mengecilkan persediaan air dari sumbernya, dan memicu pengambilan air tanah secara berlebihan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat