kievskiy.org

Lemahnya Penegakan Hukum Pemicu Banyaknya Pelanggaran Lingkungan di Cekungan Bandung

Foto udara kawasan permukiman di sekitar Taman Tegalega di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019.*
Foto udara kawasan permukiman di sekitar Taman Tegalega di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019.* /ANTARA ANTARA

BANDUNG, (PR).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendesak penegakan hukum kepada pelanggar lingkungan pengambilan air bawah tanah di wilayah cekungan Bandung, ditegakkan secara optimal.

Jika penegakan hukum ini longgar, maka pelanggaran demi pelanggaran lingkungan tetap akan terjadi.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad menegaskan, penurunan muka tanah di cekungan Bandung ini turut juga dipengaruhi tingginya pengambilan air bawah tanah.

Baca Juga: Badan Otorita Cekungan Bandung Akan Dibentuk Awal 2020

Pihaknya mendesak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas ESDM dan PSDA Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi yang diduga banyak terjadi pengambilan air bawah tanah ini.

Dia pun menduga, tingginya pengambilan air bawah tanah ini karena pengguna air bawah tanah tidak melaporkan secara transparan mengenai jumlah sumur vacum yang mereka pakai.

“Lemahnya penegakan hukum di wilayah cekungan Bandung, seperti di KBU (Kawasan Bandung Utara) menyebabkan persoalan lingkungan yang berdampak besar ke masyarakat. Kami mendesak PPNS dinas terkait bersama Satpol PP lakukan sidak ke lapangan mengambil sampel beberapa pengguna ABT yang melanggar,” ujar Hasbullah, Senin, 2 Desember 2019.

Artinya, lanjut dia, jika pengguna ABT melaporkan satu atau dua sumur ABT padahal kenyataannya ada lima titik, tidak cukup disegel melainkan juga diproses secara hukum.

Dia pun mendorong dinas terkait untuk mem-publish pihak mana saja yang melanggar sumur ABT ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat