kievskiy.org

Menderita Pikun, Calon Haji dari Kabupaten Bandung Disarankan Jangan Berangkat ke Tanah Suci

ILUSTRASI.*
ILUSTRASI.* /CANVA


SOREANG,(PR).- Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung akan mempertimbangkan calon haji yang menderita demensia (pikun) agar tidak berangkat haji.

Apalagi calon haji pada tahun depan kemungkinan besar akan banyak lanjut usia (lansia) sebab lansia diprioritaskan pemberangkatannya.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Deni Zaeni, Selasa, 10 Desember 2019.

Baca Juga: Musim Haji 2020 Jemaah Calon Haji Pakai E-Visa

"Seluruh jemaah calon haji Kabupaten Bandung mengikuti pemeriksaan tahap kedua di Puskesmas dan laboratorium. Dari hasil pemeriksaan ini bisa diketahui status kemampuan atau istitaah kesehatannya," katanya.

Hasil pemeriksaan ini, kata Deni, calon haji akan dikelompokkan dalam empat golongan sesuai dengan kemampuan kesehatannya.

"Calon haji harus memiliki kemampuan kesehatan yang masih tetap jadi persyaratan pelunasan biaya haji. Calhaj yang tak dapat istitaah kesehatan tidak akan bisa melunasi biaya haji," katanya.

Dia menambahkan, istitaah kesehatan dikeluarkan setelah jemaah melakukan dua kali pemeriksaan di puskesmas dan dinkes kabupaten/kota.

Baca Juga: Fachrul Razi Diminta Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah 

"Ada empat kategori istitaah kesehatan yakni jemaah yang memenuhi syarat kesehatan, istitaah dengan pendampingan alat, orang, maupun obat; istitaah sementara/ditunda, dan tidak istitaah sehingga tak berangkat haji," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat