PIKIRAN RAKYAT - Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas dapat berjualan di trotoar dengan sentuhan penataan. Namun, hal itu merupakan kebijakan sementara sampai Pemerintah Kota Bandung menjalankan dan menemukan tempat yang pas untuk relokasi.
Pemkot Bandung berpesan kepada para PKL Cicadas agar ikut menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban, juga memperhatikan hak pejalan kaki selagi masih berjualan di trotoar.
Pemerintah Kota Bandung bersama perusahaan pemberi corporate social responsibility meresmikan hasil penataan PKL Cicadas, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat 20 Desember 2019.
Setelah penataan, tempat berjualan para PKL tak lagi memenuhi trotoar. Ada ruang sekitar 1,5 meter pada trotoar dengan lebar 3 meter.
Baca Juga: Harga Kepokmas di Bandung Naik, Menteri Perdagangan Ungkap Pemicunya
Wali Kota Bandung Oded M. Danial bersyukur, seluruh tahap penataan PKL Cicadas telah rampung.
Silaturahmi beserta kolaborasi berbagai elemen, termasuk para pedagang turut mendukung kelancaran penataan.
![PENINJAUAN kios PKL Pasar Cicadas di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat 20 Desember 2019.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2019/12/20/3771335147.jpg)
"Ibarat bucat bisul, alhamdulillah lega. Tahap penjajakan dengan para pedagang, persiapan, dan pelaksanaan begitu panjang. Kini, tempat berjualan para pedagang tertata rapi, kelihatan lebih segar," ucap Oded M. Danial.