kievskiy.org

Bandung, Kota Layak Anak yang Tidak Menganggarkan Hibah Perlindungan Anak Melalui KPAD di APBD 2020

WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak predikat Nindya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.*
WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak predikat Nindya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.* /DOK. HUMAS PEMKOT BANDUNG

PIKIRAN RAKYAT - Bandung, Kota Layah Anak kategori Nindya, tidak menganggarkan sokongan hibah untuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Tidak ada alokasi dana operasional bersumber APBD 2020 Kota Bandung.

Dibutuhkan kerja keras berbagai pihak untuk menjamin agar upaya perlindungan anak tidak kendor.

Baca Juga: Banjir Jakarta 2020, Netizen Kritik Kesenjangan saat Banjir Lewat Foto Editan

KPAD Kota Bandung dalam dua tahun terakhir mendapatkan sokongan dana bersumber dana hibah APBD.

Pada 2018, dana hibah yang didapat sebesar Rp 600 juta, dari besaran proposal Rp 1,9 miliar.

Pada 2019, dana hibah diterima Rp 521 juta, dari proposal senilai Rp 8,2 miliar. Untuk 2020, dipastikan tidak ada dana bersumber APBD bakal diterima.

Bandung merupakan peraih penghargaan Kota Layah Anak kategori Nindya.

Baca Juga: Supardi Nasir dan Achmad Jufriyanto Dikabarkan Tinggalkan Persib, Umuh Muchtar: Belum Bisa Komentar

Namun, kekerasan terhadap anak tetap menjadi salah satu masalah serius.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat