kievskiy.org

Pemprov Jabar Data TKA Maupun TKI yang Wara-wiri Negara Terpapar Virus Corona

Antisipasi Virus Corona di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung.*
Antisipasi Virus Corona di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendata jumlah tenaga kerja Indonesia maupun asing yang dalam dua bulan terakhir ini melakukan perjalanan dinas ke negara terpapar Novel Coronavirus (n-CoV).

Setelah data didapat, pemerintah melalui dinas kesehatan akan memberikan fasilitas kesehatan memastikan kondisi mereka terpapar atau tidak dengan virus tersebut. 

Untuk diketahui wabah tersebut mucul dari Wuhan Tiongkok, namun di antaranya sudah ad 13 negara telah mengumumkan terpapar virus tersebut. Di antaranya Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Jepang, Kanada, Amerika Serikat, Australia, Perancis, Korea Selatan, Taiwan, dan Nepal. 

Baca Juga: Komentari Balap Formula E, Bos Mercedes F1: Seperti Mario Kart, tapi Dengan Pembalap Sungguhan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar M Ade Afriandi menuturkan, pihaknya akan segera mendata tenaga kerja asing maupun Indonesia tersebut. Selasa 28 Januari 2020, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota dan Kabupaten untuk mendata tenaga kerja tersebut dengan mengirimkan surat edaran. 

"Kita tadi sudah rapim, kita baru menyikapi, berkoordinasi dengan dinkes juga ya, kita siapkan data per kabupaten kota TKA umumnya maupun khusus Tiongkok dan TKI yang bepergian dari negara-negara terpapar," kata dia, Senin 27 Januari 2020. 

"Kita sepakat tidak diskriminasi pada TKA asal Tiongkok. Siapapun yang keluar masuk Tiongkok - Indonesia siapapun orangnya maupun perusahaannya," ucap Ade menambahkan. 

Baca Juga: Link Peta Penyebaran Virus Corona, Lebih Waspada dengan Penyakit yang Jadi Kepanikan Global

 Karena baru dibahas hari ini, kata Ade, maka surat edaran akan dikirim melalui UPTD pengawasan tenaga kerja Selasa ini. Selain berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan perusahaan yang memiliki TKA maupun perusahaan yang mengirimkan pegawainya ke luar negeri bahkan perusahaan pengirim pekerja migran Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat