PIKIRAN RAKYAT - Pria paruh baya yang kerap dipanggil Eyang di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat tega mencabuli dua anak tirinya selama bertahun-tahun. Bahkan, salah seorang korban sampai mengandung.
Aksi pelaku terbongkar setelah salah seorang korban, T (18) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Mendengar hal ini, sang ibu pun melapor ke polisi didampingi ketua RW setempat.
Baca Juga: Layaknya Kubangan Kerbau, Jalan Ki Sahal Serang Banten Rusak Parah dan Tak Tersentuh hampir 15 Tahun
"Pelaku sempat akan dihakimi warga. Namun, polisi mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya. Pelaku berbuat asusila terhadap anak tirinya," ujar Dudi Suwandi, ketua RW setempat, Jumat 21 Februari 2020.
Dudi menyaksikan langsung keberingasan warga yang kesal pada pelaku, bahkan beberapa jam sebelum diamankan, puluhan warga sudah mengepung rumah pelaku. Sehari-harinya, pelaku dikenal sebagai paranormal dan memiliki sejumlah barang pusaka.
"Warga sudah berkerumun, begitu diamankan keluar rumah, ada warga yang berusaha menghakimi. Massa baru bubar setelah polisi menembakkan peluru ke udara," ujarnya.
Dari pengakuan yang disampaikan korban, lanjut Dudi, saat masih di bangku SD pelaku hanya meraba-raba bagian sensitif korban. Baru saat menginjak SMP, korban disetubuhi pelaku.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Muazin Masjid di London Bukan Teroris, Tersangka Didakwa Pasal Berlapis