kievskiy.org

Pembina Pramuka Tega Cabuli Anak Didiknya, Pelaku Iming-imingi Korban dengan Uang Rp 50.000

ILUSTRASI pencabulan.*/DOK. PR
ILUSTRASI pencabulan.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul menangkap dan menetapkan EP (39), pembina Pramuka di salah satu SMP di Kecamatan Gedangsari sebagai tersangka kasus pencabulan. EP diduga mencabuli delapan orang siswi saat kegiatan kepramukaan. Aksi itu dilakukan di ruang guru dan saat kegiatan perkemahan.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana di Gunungkidul, Rabu 15 Januari 2020 menuturkan terungkapnya aksi bejat yang dilakukan EP berawal Selasa 7 Januari 2020 saat orang tua salah satu siswa berinisial C, yakni JW menerima informasi bahwa anaknya menjadi salah satu korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan EP.

Keesokan harinya, JW langsung mendatangi sekolah untuk memastikan informasi itu. JW meminta agar pihak sekolah mempertemukan pelaku dengannya. Pada Kamis 9 Januari 2020 pukul 13.00 WIB, JW dan pihak keluarga siswi lainnya dipertemukan dengan EP. Saat itu pula, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Suryakencana Jadi Proyek Percontohan Kawasan Nol Sampah, Bima Arya Berikan Target
 
Keluarga yang tak terima dengan mediasi lantas melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Gedangsari. Karena melibatkan massa, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.

"Berdasar laporan JW kami kemudian menangkap pelaku berinisial EP," kata Agung.

Agung mengungkapkan EP mencabuli para korban dengan mencium bibir dan pipi para korbannya. Agar tidak melaporkan perbuatan tersebut, pelaku mengiming-imingi uang Rp 50.000, namun ditolak oleh para korban.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Cileunyi Berlangsung hingga Mei 2020, Masyarakat Diminta Patuhi Rambu-rambu

Agung menuturkan peristiwa pencabulan tidak terjadi dalam satu waktu dan tempat, yang sama, tetapi secara berkelanjutan. Dugaan pencabulan terjadi mulai Desember 2019 hingga Januari 2020.

"Korban dipanggil satu persatu oleh pelaku dengan waktu berbeda agar tidak ketahuan dengan alasan memberikan sesuatu. Pelaku kemudian mencuri kesempatan dengan mencium bibir dan pipi korban. Kejadiannya di ruang guru dan di tempat perkemahan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan para korban, perbuatan itu tidak berlanjut pada perbuatan tak senonoh lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat