kievskiy.org

Minyak Goreng Turun, Baru 50 Persen yang Menerapkan di Hari Pertama

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Pixabay/Satif576 Pixabay/Satif576

PIKIRAN RAKYAT -Toko-toko retail di beberapa titik seperti di Kota maupun di Kabupaten Bandung terpantau telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng seiring dengan tindakan Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter mulai Rabu 19 Januari 2022.

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan djual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat M Arifin Soendjayana mengatakan, dengan adanya kebijakan dari pusat tersebut pihaknya bertugas untuk melakukan monitoring di lapangan.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Jadi Rp14.000

"Amanat khusus dari pusat untuk Pemprov adalah monitoring sudah bener apa enggak. Dilakukan atau enggak jadi lebih ke antisipasi rush, kerumunan dan kita kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kota dan juga dengan pihak keamanan," ujar Arifin ketika dihubungi.

Berdasarkan pemantauan timnya di lapangan, toko-toko yang sudah menerapkan kebijakan tersebut baru 50 persen dari sampel peninjauan.

Dia berharap pada hari kedua diberlakukannya kebijakan atau Kamis 20 Januari 2022 seluruhnya pasar modern maupun tradisional sudah menerapkan satu harga minyak goreng tersebut.

"Saya tindaklanjuti surat pusat ke Kota Kabupaten dan melakukan monitoring. Ini mungkin tergesa-gesa, mendadak hasil pantauan sudah ada yang sudah menerapkan dan belum. Yang belum menerapkan itu sifatnya ke arah konsolidasi dan kesisteman saja. Mudah-mudahan besok sudah 100 persen. Hitungan saya berdasarkan sampel sudah 50 persen," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat