kievskiy.org

Di Pusat Isolasi Mandiri Covid-19 Jawa Barat, Negatif Dua Kali Baru Boleh Pulang

ILUSTRASI virus corona
ILUSTRASI virus corona /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Kesehatan Jabar menyiapkan Pusat Isolasi Mandiri Covid-19 dengan memanfaatkan fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar di Jl. Kolonel Masturi No.11, Kota Cimahi.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani, Pusat Isolasi Mandiri dibuat sebagai langkah preventif sekaligus rehabilitatif dalam proses perawatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanpa gejala.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Masyarakat Empati pada Tenaga Medis dan Pasien Covid-19

"Misalnya (untuk) pasien-pasien (PDP) yang tadinya positif lalu jadi negatif, tapi mereka masih harus dijaga. Karena yang negatif dua kali yang baru boleh pulang (ke rumah), jadi yang negatif baru satu kali dipindahkan ke sini (Pusat Isolasi Mandiri)," ucap Berli di Kota Bandung, Minggu, 29 Maret 2020.

"Atau misalnya ODP (Orang Dalam Pemantauan), takut menularkan kepada anak, keluarga, jadi bisa di sini sampai 14 hari," tambahnya.

Berli mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Kesehatan Kerja (RSKK) Provinsi Jabar untuk menyediakan kurang lebih 150 tenaga kesehatan (nakes) yang akan bersiaga di Pusat Isolasi Mandiri.

Baca Juga: Rieke: Indonesia Jangan Hanya Andalkan Bantuan, Perlu Ada Riset Covid-19

Selain itu, RSKK juga akan menunjang peralatan kesehatan yang dibutuhkan.

"Perawat 40 (orang), dokter 13 (orang), juga ada farmasi dan tenaga medis lainnya. Total 150 orang dari RSKK. Penunjang peralatan medis dan nonmedis semua dari RSKK," kata Berli.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jabar Muhamad Solihin mengatakan, pihaknya siap mendukung upaya Pemprov Jabar dalam menangani pandemi COVID-19 dengan menyediakan lebih dari 500 kamar untuk fasilitas Pusat Isolasi Mandiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat