kievskiy.org

765 Orang Anggota GMBI Diamankan, Penunggang Maung Lodaya 'Dicari'

Kabid Humas Polda Jabar saat konferensi pers terkait penangkapan ratusan anggota GMBI di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 27 Januari 2022 malam.*
Kabid Humas Polda Jabar saat konferensi pers terkait penangkapan ratusan anggota GMBI di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 27 Januari 2022 malam.* /Pikiran Rakyat/M. Iqbal Maulud, Instagram/Infobandungraya

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jabar lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pengunjuk rasa dari GMBI yang berujung anarkis.

Bahkan hingga merusak fasilitas umum dan negara yang ada di sekitar Mapolda Jabar.

"Diketahui demo ini adalah karena ketidakpuasan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada bulan November 2021. Kasus tersebut sudah ditangani serta dikirim berkasnya ke JPU dan sudah hingga ke tahap kedua termasuk pengiriman tersangka dan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 27 Januari 2022.

Menurut Ibrahim Polda Jabar serius menangani kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya secara hati hati dan profesional.

Baca Juga: Ratusan Anggota GMBI Diamankan dalam Demo di Polda Jabar

"Maksudnya di sini Polda bekerja bukan karena adanya tekanan dari seseorang mau pun kelompok ormas," katanya.

Terlebih lanjut Ibrahim apabila dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi.

"Sehingga tindakan yang dilakukan polri ini adalah untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi negara," katanya.

Ibrahim juga menjelaskan kerusakan yang terjadi di Polda Jabar kurang lebih seperti gerbang pintu, kemudian kolong baja, 64 kepala pagar yang patah, 3 pagar patah, 5 lampu taman yang rusak, 1 rambu dilarang parkir, 1 tiang tralis, penyangga dudukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat