PIKIRAN RAKYAT - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, ada langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kata Yana Mulyana, menanggapi meningkatnya status PPKM di Bandung Raya menjadi level 3, kerumunan akan dibubarkan dan protokol kesehatan akan diperketat.
Dikatakan oleh Plt. Wali Kota Bandung tersebut, pengetatan protokol kesehatan bakal dijalankan dalam waktu dekat.
“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” tutur Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Alami Syok Berat, Kesaksian Palsu Fuji Buat Istri Atta Halilintar Tersentak
Adapun pengetatan protokol kesehatan tersebut, yakni menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.
Dia menuturkan, bagi masyarakat yang tak menggunakan masker, maka akan diberikan masker oleh petugas.
“Karena sudah punya pengalaman menangani pandemi Covid-19, insyaa Allah kami bisa aplikasikan lagi,” kata dia, seperti dilaporkan laman resmi Pemerintah Kota Bandung.
Terkait dengan peningkatan kasus Covid-19, dia meminta agar masyarakat waspada, namun tidak panik.