kievskiy.org

Jadi Saksi Kasus Investasi Bodong, Travel Umrah Al Qodri Mengaku Dirugikan oleh Pencatutan

ILUSTRASI investasi. *
ILUSTRASI investasi. * /DOK PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT – Perusahaan jasa travel umrah Al Qodri Jakarta, mengaku sangat dirugikan oleh travel Al Bayyinah Garut yang mencatut nama perusahaan mereka.

Padahal travel Al Qodri sama sekali tidak pernah menjalin kerjasama dengan travel umrah diduga melakukan praktik investasi bodong tersebut.

Direktur Utama Al Qodri tour and travel Edi Jamisuyana mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan travel Al Bayyinah maupun pengelolanya, Yusuf Abdul Latif yang kini menjadi terlapor kasus investasi bodong di Polda Jabar.

Baca Juga: 5 Tahun Menanti Kehamilan, Akhirnya Chacha Frederica Lahirkan Anak Pertamanya

"Al Qodri sama sekali tidak ada kerjasama dengan Al Bayyinah ataupun Yusuf," ujarnya saat dihubungi Jumat 24 April 2020.

Edi pun mengaku sangat dirugikan oleh ulah Yusuf dan travel Al Bayyinah. Apalagi saat ini pihaknya pun turut dipanggil sebagai saksi oleh Polda Jabar.

Meskipun demikian, Edi menegaskan bahwa ia menghargai proses hukum dan siap menjadi saksi jika diperlukan. Hal itu ditunjukan dengan kedatangannya ke Polda Jabar saat dimintai keterangan pada Kamis 23 April 2020.

Baca Juga: Jika Benar BBM Nonsubsidi Ikuti Pasar Dunia, HLKI: Harusnya Harga Dalam Negeri Ikut Turun

Menurut Edi, dalam panggilan pertama itu pihaknya diberikan 18 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya dan tour & travelnya Al Qodri.

"Sesuai dengan konfirmasi awal, panggilan yang sudah dilayangkan, kemarin saya datang ke Ditreskrimum Polda Jabar dengan status sebagai saksi," ujarnya.

Edi pun menegaskan bahwa dirinya siap jika dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Nyaman Berada di Juventus, Aaron Ramsey Ungkap Peran Cristiano Ronaldo

Seperti diberitakan sebelumnya, travel Al Bayyinah yang berlokasi di Bayongbong, Kabupaten‎ Garut, dilaporkan ke Polda Jabar. Diduga travel umrah yang dikelola oleh Yusuf Abdul Latif itu lakukan penipuan dengan embel-embel investasi.

Kerugian penipuan tersebut mencapai ratusan juta dari satu pelapor, diduga masih banyak korban lainnya tertipu travel umrah di Garut ini.

"Terlapor ini mengajak investasi klien saya dengan cara profit sharing," kata Hassanain Haykal, kuasa hukum salah seorang pelapor Ayi Koswara.

Baca Juga: Masih Ada Tawuran di Tengah PSBB Bekasi, 4 Pemuda Diringkus

Menurut Haykal mulanya investasi ini berjalan lancar pada bulan pertama dan kedua. Namun setelah itu profit sharing yang seharusnya dibayarkan tidak dibayar lagi, bahkan uang modal yang dibayarkan malah dipakai untuk proyek pemerintah.

"Saat ditagih, Pak Yusuf malah memberikan cek senilai Rp 400 juta hanya saja saat dicoba untuk dicairkan ternyata cek tersebut bodong. Jadi rekeningnya sudah lama tidak aktif, tetapi terlapor masih menerbitkan cek itu, makanya klien saya merasa tertipu," tutur Haikal.

Pada penelusuran yang dilakukan Ayi Koswara lanjut Haykal ternyata travel tersebut mencatut nama dari travel umrah lainnya yaitu travel umrah Al Qadri. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat