kievskiy.org

Puluhan Pejudi Sabung Ayam Kocar-kacir Kepergok Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Kepala  Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang kepergok saat ia menyosialisasikan pencegahan dan memantau penyaluran bantuan sosial  Covid-19 bersama Gugus Tugas Covid-19 desa tersebut, Rabu (27/5/2020).*
Kepala Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang kepergok saat ia menyosialisasikan pencegahan dan memantau penyaluran bantuan sosial Covid-19 bersama Gugus Tugas Covid-19 desa tersebut, Rabu (27/5/2020).* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Berniat menyosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada warga, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung justru menemukan praktik perjudian sabung ayam di wilayah mereka, Rabu 27 Mei 2020.

Tim gugus tugas yang dipimpin langsung oleh sang kepala Desa Siti Hasanah itu pun langsung membubarkan puluhan pejudi yang kemudian lari berhamburan itu.

Siti mengatakan, lokasi perjudian sabung ayam tersebut ditemukan di wilayah Kampung Pasanggrahan Kidul RW 07.

Baca Juga: Tradisi Leluhur Sunda Diusulkan Jadi Konsep Kenormalan Baru

"Tujuan utama kami mendatangi kampung tersebut adalah untuk sosialisasi pencegahan Covid-19 dan memantau pembagian bantuan sosial agar tidak sampai salah sasaran," ujarnya saat dihubungi Kamis 28 Mei 2020.

Meskipun demikian, Siti tak menampik jika dirinya memang sudah lama membidik para pejudi sabung ayam tersebut. Soalnya mereka sudah melakukan kegiatan itu cukup lama.

"Masyarakat di sana pun tidak ada yang menutupi hal itu dan justru melaporkan kepada saya. Jadi justru saya sengaja datang ke lokasi tersebut, juga untuk sekalian menindaklanjuti laporan masyarakat yang dari dulu tidak berani membubarkan," tutur Siti.

Baca Juga: Update Virus Corona Jawa Barat Kamis 28 Mei 2020, Kasus Positif Capai 2.157 Orang

Kedatangan Siti saat itu memang tidak sendiri, tetapi bersama tokoh masyarakat, petugas Babinsa Koramil Nagreg dan Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg. Benar saja, saat memasuki kampung tersebut, mereka segera melihat kerumunan warga yang begitu heboh.

"Saat kami hampiri, ternyata ada judi sabung ayam. Mereka langsung berlarian melarikan diri saat melihat kami. Kami pun langsung membubarkan praktik judi itu," tutur Siti.

Menurut Siti, sedikitnya ada 30 orang yang kepergok tengah melakukan judi sabung ayam di lokasi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa mereka tidak hanya warga Desa Ganjarsabar, tetapi juga berasal dari daerah lain.

Baca Juga: Banyak Digunakan Untuk Ambulans, Penjualan Suzuki APV Meningkat saat Pandemi COVID-19

Siti mengaku akan segera menelusuri warganya yang kedapatan berada di lokasi tersebut. Namun mereka akan dipastikan lebih dahulu apakah ikut berjudi atau hanya sekedar menonton.

Secara pribadi dan lembaga desa, Siti mengaku sangat menyayangkan adanya praktik judi sabung ayam di wilayah yang ia pimpin itu. Jika dilihat dari keberadaan tempat perjudiannya, ia menduga praktik judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Betapa tidak, kata Siti, di lokasi kejadian memang ditemukan tempat khusus untuk mengadu ayam berupa kubangan berbentuk bujursangkar.

Baca Juga: Statistik Persib: 5 Hal Wajib Tahu dari Sosok Cristian Gonzales Selama Memperkuat Maung Bandung

"Diperkirakan kubangan itu berukuran 2,5 x 2,5 meter dengan kedalaman sekitar 0,5 meter," ujarnya.

Setelah terbongkar, Siti berharap para pejudi berhenti melakukan kegiatan haram tersebut. Ia pun berharap masyarakat terus bersikap pro aktif dengan melaporkan kembali jika praktik tersebut kembali dilakukan.

"Kemarin kami juga sudah langsung membongkar tempat judinya. Kami akan terus pantau aktivitas di sana, jangan sampai mereka colong-colongan dan mengulangi kegiatan tersebut," kata Siti.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran UTBK SBMPTN Dimulai 2 Juni, Ingat 8 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Hal itu diamini oleh Kanit Reskrim Polsek Nagreg Inspektur Satu Heru. Ia berjanji akan terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.

"Kami akan pantau terus. Tidak ada tempat di Nagreg bagi para pejudi. Kami pastikan akan menindak tegas para pejudi. Kami berantas salah satu penyakit masyarakat ini," kata Heru.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat